KOORDINATBERITA.COM | Surabaya - Kasus Ivan Sugiamto, yang pernah menarik perhatian publik, segera masuk persidangan. Ivan pernah viral karena meminta seorang siswa SMAK Gloria 2 bersujud sambil menggonggong di hadapannya. Simak perjalanan kasusnya.
Sidang perdana Ivan Sugiamto akan digelar di Pengadilan Negeri Surabaya dengan agenda pembacaan dakwaan pekan depan.
"Penetapan hari sidang tertanggal 5 Februari 2025, agenda sidang dakwaan," kata Kasi Intel Kejari Surabaya Putu Arya Wibisana, dilansir detikJatim, Jumat (31/1/2025)
Kasus yang menimpa Ivan ini berawal dari sebuah pertandingan basket yang mempertemukan SMAK Gloria 2 Surabaya melawan SMA Cita Hati.
Untuk diketahui, anak Ivan berinisial E, yang bersekolah di SMA Cita Hati, mendapat ejekan dari salah seorang siswa dari SMAK Gloria 2 seusai laga basket. Ivan, yang mendapat kabar anaknya diejek, kemudian mencari dan melabrak EN, siswa SMAK Gloria 2, yang mengejek anaknya, pada Senin, 10 Oktober 2024, sore.
Dalam video yang beredar, Ivan dengan nada marah meminta EN bersujud meminta maaf sambil menggonggong didampingi orang tuanya. Aksi berlebihan itu diminta karena Ivan tak terima anaknya diejek seperti anjing jenis pudel. Aksi yang terekam kamera handphone ini lantas viral di media sosial.
Ivan pun jadi sorotan dan bulan-bulanan warganet, yang menilai aksinya keterlaluan. Sosok Ivan kemudian menjadi buah bibir. Sejumlah netizen kemudian mengungkapkan sosok Ivan sebagai pengusaha dan pemilik sebuah klub malam.
Sebuah mediasi kemudian digelar yang mempertemukan Ivan, pihak SMAK Gloria 2, dan wali murid. Meski ada kesepakatan damai dan saling memaafkan, proses hukum terhadap Ivan tetap bergulir.@_Oirul
Commentaires