“Pengdandut Eka Deli Diperiksa Polisi, Karena Koordinator Artis di PT Kam And Kam”
Koordinatberita.com | SURABAYA~ Keterlibatan pendangdut Eka Deli Mardiana alias EDM dalam kasus MeMiles in, Pihak penyidik kepolisian Jatim belum bisa menyebutnya sebagai tersangka. Pasalnya. Dia (Eka Deli Mardiana. Red) hanya sebagai koordinator para artis anggota MeMiles. Namun, kerkaittan pemeriksaan artis yang ada dibawah naungan PT. Kam And Kam, telah diketauhi ada titik terang dalam kasus tersebut. Selain itu, penyanyi dangdut kelahiran Kota Surabaya ini, berperang salah satu koordinator.Senin (13/1/2020),
Artis Ibu Kota EDM ini, telah datangi Ditreskrimsus Polda Jawa Timur untuk penuhi panggilan penyidik sebagai saksi dugaan keterlibatan atas kasus penipuan berkedok investasi bodong MeMiles.
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan hanya menjelaskan peran EDM sebagai koordinator. Selebihnya itu, Luki masih enggan menjelaskan lebih gamblang, lantaran hingga saat ini artis EDM dalam pemeriksaan. Untuk keterangan lainnya masih menunggu pemeriksaan selesai.
"Artis EDM pada kasus ini menjadi koordinator di bawah PT Kam And Kam. Untuk yang lain masih menunggu pemeriksaan selesai," ujar Luki didamping Dirreskrimsus, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan dan Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Senin (13/1).
Menurut Luki, penyidik masih mendalami jumlah artis yang telah direkrut (Artis EDM) untuk bergabung menjadi anggota/member MeMiles. Apakah status EDM bisa jadi tersangka? Kapolda belum bisa memastikannya.
"Tidak menutup kemungkinan ada artis lain yang masuk sebagai member atau korban. Karena dia koordinator artis. Kita belum tau hasil pemeriksaan artis EDM, jadi belum bisa dipastikan," tandasnya.
Selain itu, Luki menambahkan mobil Mitsubishi Pajero milik Eka Deli Mardiana yang diberi oleh PT Kam And Kam sebagai hadiah akan disita.
"Kami prioritaskan kami menarik semua aset dari pada PT Kam And Kam. Saudara EDM semalam menyerahkan mobil ditangani anggota di Jakarta," pungkas Luki.@_DM
Comments