”Dugaan Kuat Pejabat PTA Jatim Untuk Perkaya Diri, Gunakan Wewenang Japatan”
Koordinatberita.com (Surabaya)- Terkait progam studi banding ke PTA Bandung Jawa Barat. Disinyalir pejabat Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Jatim, menggunakan wewenang jabatannya untuk memperkaya diri. Pasalnya anggaran biaya kegiatan dibebankan kepada seluruh peserta Pengadilan Agama (PA) yang ada di Jatim Rp. 3 Juta setiap orang peserta.
Hal itu, dibenarkan Kepala bagian umum dan keuangan PTA Jatim yakni Maulana Musa Sugialam SH saat di konfirmasi lanjutan oleh Koordinatberita.com. Senin (30/9).
“ Ya benar, setiap peserta dikenakan biaya sebesar Rp. 3 juta dari setiap peserta seluruh Pengadilan Agama (PA) yang ada di Jatim. Dan itu, untuk setiap PA yang ada di wilaya kota atau kabupaten mengikutkan perwakilannya dua orang peserta,” kata Musa.
Selain itu Maulana Musa juga menjelaskan terkait anggaran program stundi banding ini tidak diambilkan dari uang program anggaran PTA, menurutnya,” memang anggarannya tidak diambilka dari alokasi dari uang negara itu, karena akan rawan penyelewengan anggaran. Untuk itu dibebankan kepada peserta. ucapnya, Kepala bagian umum dan keuangan PTA Jatim .
Namun anehnya mereka di tanyak lebih detail, soal foto-foto kegiatan peserta saat bermain olahraga Tenis. Pihaknya (Maulana Musa, Kabag Umum dan Keuangan.Red) tidak memberikan jawaban bahkan terkesan tidak terbuka melainkan masi ditutupi. Memang studi banding apa yang di studi bandingkan ke TPA Bandung, tanyaknya Koordinatberita.com kepada mereka yakni Kabag Umum dan Keuangan PTA Jatim.
“Pastinya kami kurang paham, memang di Webnya PTA ada foto Tenis. Tapi yang jelas seperti yang sudah-sudah, kalau studi banding itu tidak bisa di anggap main-main” jawab Maulana Musa.
Lanjutnya Maulana Musa,” Sebab, kalau anggarannya di ambilkan dari anggaran uang negara. Jadi tidak berani macam-macam karena harus memberikan laporan pertanggung jawaban (LPJ), tak hanya itu juga harus di lakukan audit BPK,” jelasnya.@_Oirul
Comments