"Buntut Ismail Bolong, Mahfud Gandeng KPK Berantas Habis Mafia Tambang"
KOORDINATBERITA.COM| Jakarta, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan Ismail Bolong mendapat tekanan dari Brigjen Hendra Kurniawan untuk bicara soal uang setoran buat
Kabareskim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.
Mahfud berkata Ismail sudah meralat pernyataan tentang duit miliaran rupiah untuk Kabareskrim. Dia menyebut Ismail mengakui ada tekanan untuk membuat pernyataan itu.
"Sudah dibantah sendiri oleh Ismail Bolong. Katanya sih waktu membuatnya Februari 2022 atas tekanan Hendra Kurniawan. Kemudian, Juni dia minta pensiun dini dan dinyatakan pensiun per 1 Juli 2022," kata Mahfud melalui pesan singkat, Minggu (6/11).
Mahfud mengaku heran dengan isu mafia tambang yang mencuat kembali. Ia teringat dengan pernyataan Abraham Samad saat masih menjadi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Saat itu, Samad menyebut Indonesia bisa bebas utang jika korupsi bidang tambang diberantas. Selain itu, setiap orang Indonesia bisa mendapat Rp20 juta per bulan jika hal itu terwujud.
Mahfud mengaku masih sering menerima laporan soal mafia tambang. Ia berencana menindaklanjuti hal itu bersama KPK.
"Nanti saya akan kordinasi dengan KPK untuk membuka file tentang modus korupsi dan mafia di pertambangan, perikanan, kehutanan, pangan, dan lain-lain," ujar Mahfud.
Dikutip dari CNNIndonesia.com telah berupaya menghubungi kuasa hukum Hendra Kurniawan, Henry Yosodiningrat untuk meminta tanggapan terhadap pernyataan Mahfud. Akan tetapi, Henry tak merespons hingga berita ini ditayangkan.
Sebelumnya, beredar video Ismail Bolong yang mengaku mengurus tambang-tambang ilegal. Dia berkata meraup uang miliaran rupiah dari hal itu.
Ismail juga mengaku telah berkoordinasi dengan Kabareskim Polri Komjen Pol Agus Andrianto terkait hal itu. Namun, belakangan ia mengklarifikasi pernyataan itu.
Buntut Ismail Bolong, Mahfud Gandeng KPK Berantas Habis Mafia Tambang
Mahfud bakal menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mengungkap kasus mafia tambang. Dia teringat omongan mantan Ketua KPK Abraham Samad yang menyebut kemungkinan setiap orang di Indonesia mendapat Rp20 juta per bulan jika mafia tambang diberantas.
Samad pernah menyatakan hal itu merespons temuan ahli mengenai maraknya mafia tambang.
"Kata Samad waktu itu, jika korupsi bidang tambang saja bisa diberantas, maka Indonesia bukan hanya bebas utang, tetapi bahkan setiap kepala orang Indonesia bisa mendapat sekitar Rp20 juta tiap bulan," kata Mahfud melalui pesan singkat, Minggu (6/11).
Mahfud mengaku masih menemukan aduan serupa hingga saat ini. Dia berencana menindaklanjuti hal tersebut.
Ia akan menggandeng KPK untuk menangani kasus ini untuk mengungkap lebih lanjut kajian mengenai mafia di berbagai sektor.
"Nanti saya akan koordinasi dengan KPK untuk membuka file tentang modus korupsi dan mafia di pertimbangan, perikanan, kehutanan, pangan, dan lain-lain," ujarnya.
Pembahasan mengenai mafia tambang itu diungkap Mahfud saat membahas video Ismail Bolong. Pada video yang beredar di media sosial, Ismail mengaku menyetor uang hasil tambang ilegal kepada Kabareskim Polri Komjen Pol Agus Andrianto atas tekanan Brigjen Hendra.
Belakangan Ismail menarik pernyataan itu. Kata Mahfud, Ismail berada dalam tekanan Brigjen Hendra Kurniawan saat membuat pernyataan tersebut.
"Sudah dibantah sendiri oleh Ismail Bolong. Katanya sih waktu membuatnya Februari 2022 atas tekanan Hendra Kurniawan. Kemudian, Juni dia minta pensiun dini dan dinyatakan pensiun per 1 Juli 2022," ungkap Mahfud melalui pesan singkat, Minggu (6/11).@_Redaksi
Comments