top of page

Ironis, Ketua KPK Sebut Pejabat Isi LHKPN Abal-abal, Fortuner Dihargai Rp 6 Juta

Gambar penulis: redaksikoordinatberitaredaksikoordinatberita

"Kita minta perhatian dari pemerintah bahwa ternyata pengisiannya itu lebih banyak abal-abal daripada benarnya, fakta pengisian itu enggak benar lebih banyak gitu," kata Nawawi dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) di Mahmakah Agung, Senin (9/12/2024).
"Kita minta perhatian dari pemerintah bahwa ternyata pengisiannya itu lebih banyak abal-abal daripada benarnya, fakta pengisian itu enggak benar lebih banyak gitu," kata Nawawi dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) di Mahmakah Agung, Senin (9/12/2024).

KOORDINATBERITA.COM | Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menyebut, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) lebih banyak diisi dengan data abal-abal dan amburadul.


Menurut Nawawi, banyak LHKPN yang diisi para wajib lapor tidak sesuai dengan harta kekayaan yang mereka miliki.


"Kita minta perhatian dari pemerintah bahwa ternyata pengisiannya itu lebih banyak abal-abal daripada benarnya, fakta pengisian itu enggak benar lebih banyak gitu," kata Nawawi dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) di Mahmakah Agung, Senin (9/12/2024).


la mencontohkan, tedapat wajib lapor yang menyampaikan LHKPN dengan menyebut Fortuner seharga Rp 6 juta.


Mantan Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi itu menyebut, meski tingkat kepatuhan pelaporan LHKPN tinggi, tetapi tidak dilakukan dengan jujur.


"Pengisian LHKPN kan lebih banyak amburadulnya ada Fortuner diisi harganya Rp 6 juta kita nanya ke dia gitu di mana dapat Fortuner Rp 6 juta kita pengen beli juga 10 gitu kan," ujar Nawawi.


Menurutnya, KPK memiliki tiga kasus perkara korupsi yang lahir dari temuan tim LHKPN. Saat itu, kata Nawawi, ramai fenomena pejabat memamerkan kekayaan atau flexing.


KPK kemudian melakukan pemeriksaan LHKPN dan menemukan sejumlah pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan tidak mengisi LHKPN sesuai kekayaan yang mereka miliki.


Ketiga pejabat itu adalah eks Kepala Bea Cukai Makassar Andi Pramono, eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, dan eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo.


"Apa yang kita temukan itu jungkir balik faktanya itu ada ratusan bahkan lebih daripada itu yang kita temukan bahwa ketidakjujuran dalam pengisian LHKPN," tuturnya.


Nawawi mengaku pernah meminta Direktorat Pelaporan dan Pemeriksaan LHKPN di KPK untuk memberi perhatian khusus kepada Mahkamah Agung.


Menurutnya, terdapat pejabat tinggi di MA yang dinilai menyampaikan laporan LHKPN tidak wajar.


"Dalam pengisiannya itu lebih dari seperdua. pimpinan Mahkamah Agung yang disinyalir pengisiannya itu tidak didasarkan pada fakta yang sebenarnya," kata Nawawi.


Tidak hanya itu Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengungkapkan, KPK pernah mendapati lebih dari separuh pimpinan Mahkamah Agung (MA) diduga tidak jujur dalam mengisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).


Pernyataan itu Nawawi sampaikan ketika menjadi narasumber dalam acara peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) di MA.


"Saya pernah meminta Direktorat LHKPN khusus untuk Mahkamah Agung yang Anda anggap sedikit kontroversial dalam pengisiannya itu lebih dari separuh pimpinan Mahkamah Agung yang disinyalir pengisiannya itu tidak didasarkan pada fakta yang sebenarnya," kata Nawawi, Senin (9/12/2024).


Nawawi mengatakan, laporan LHKPN yang tidak jujur dan janggal justru membuat KPK mengambil tindakan seperti observasi lapangan.


Lembaga antirasuah menerjunkan tim untuk memeriksa dan melakukan survei meskipun kerja-kerja ini tidak diungkap kepada publik.


"Jadi jangan kaget ada beberapa subyek laporan LHKPN ini yang kami datangi dan kami survei," tutur Nawawi.


Nawawi mengatakan, banyak pejabat melaporkan LHKPN abal-abal atau tidak sesuai dengan harta kekayaan yang sebenarnya dimiliki.


la mencontohkan, terdapat pejabat yang melaporkan kepemilikan mobil Toyota Fortuner seharga Rp 6 juta.


"Pengisian LHKPN kan lebih banyak amburadulnya. Ada Fortuner diisi harganya Rp 6 juta, kita nanya ke dia, gitu di mana dapat


Fortuner Rp 6 juta? Kita pengin beli juga 10, gitu kan," ujar Nawawi.


Mantan Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi itu menyebutkan, beberapa kasus di KPK berawal dari pengisian LHKPN yang tidak jujur.


Beberapa waktu lalu, ramai pejabat yang disorot lantaran memamerkan gaya hidup mewah di media sosial atau flexing.


Fenomena ini kemudian ditindaklanjuti KPK dengan memeriksa kekayaan mereka. KPK kemudian mendapati banyak harta kekayaan yang tidak dilaporkan.


Setelah memeriksa asal usul sumber harta itu, lembaga antirasuah kemudian menetapkan pejabat terkait sebagai tersangka gratifikasi.


"Kasus Rafael Alun dan kasus Eko Darmanto itu, LHKPN sudah bisa kita lihat di situ, begitu berbedanya apa yang dicantumkan di dalam LHKPN dengan apa yang kita temukan, itu jungkir balik faktanya." tutur Nawawi.@_Network

11 tampilan

Comments

Rated 0 out of 5 stars.
No ratings yet

Add a rating
Single Post: Blog_Single_Post_Widget
Recent Posts
Kami Arsip
bottom of page