top of page
Gambar penulisredaksikoordinaberita

Indonesia Darurat Militer Covid, Presiden Pimpin Langsung Upaya Pemulihan Selama 24 Jam


Koordinatberita.com| JAKARTA- Menko PKM Muhadjir Effendy menyatakan Indonesia dalam menghadapi pandemik COVID-19 sudah merujuk pada situasi darurat militer. Pasalnya, saat ini harus menghadapi musuh yakni COVID-19 yang tidak kasat mata. Karena muusuh tidak terlihat ini dalam pertempurannya tidak memakai kaidah-kaidah hukum perang karena semua orang dianggap kombatan oleh COVID-19 ini


Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menyatakan Indonesia dalam menghadapi pandemik COVID-19 sudah merujuk pada situasi darurat militer. Deputi V Kantor Staf Presiden Jaleswari Pramodhawardani mengatakan situasi kedaruratan tersebut ditindaklanjuti dengan kebijakan PPKM Mikro dan Darurat sebagaimana upaya penanganan bencana nonalam COVID-19 sebagai bencana nasional berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran Corona Virus Desease 2019.


“Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 ini merujuk pada Keppres No 11 Tahun 2020 tentang Penetapan kedaruratan kesehatan Corona Virus Desease 2019," ujar Jaleswari dalam keterangannya, Sabtu 17 Juli 2021.


Jaleswari menegaskan sesuai arahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi saat ini pemerintah fokus untuk memperkuat pelaksanaan PPKM Mikro dan PPKM Darurat, dengan melibatkan kepala daerah dan merujuk pada instruksi Menteri Dalam Negeri.


“Presiden memimpin dan mengendalikan upaya pemulihan pandemi COVID-19 selama 24 jam, dengan mengerahkan seluruh kekuatan pemerintah di tingkat pusat dan daerah. Presiden percaya sinergi dan kerjasama antara pemerintah dan masyarakat bisa memulihkan situasi," ujar Jaleswari.


Jaleswari juga menyatakan Presiden tetap memberikan kepercayaan dan penugasan kepada Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KCP PEN) untuk melakukan penguatan dan mengambil langkah-langkah cepat dan tepat untuk mengatasi peningkatan penyebaran COVID-19.


"5M, 3T dan vaksinasi menjadi tindakan prioritas, yang dilaksanakan di tingkat provinsi, kota dan kabupaten, dengan melibatkan peran aktifsemua pihak untuk mendukung peningkatan kapasitas layanan kesehatan dan vaksinasi,” kata Jaleswari.@_**

9 tampilan

Comments

Rated 0 out of 5 stars.
No ratings yet

Add a rating
Single Post: Blog_Single_Post_Widget
Recent Posts
Kami Arsip
bottom of page