Koordinatberita.com| SURABAYA~ Kenakalan anak makin menjadi. Sepert yang dilakukan kedua tersangka yakni, pertama berinisial MZ (17) Pelajar, beralamat Simokerto Surabaya, kedua SA (17) Tidak Sekolah, beralamat Sidotopo Surabaya telah menjarah HP milik salah satu Guru Besar Institut Teknologi Sepulu November (ITS) dan pelaku berhasil diamankan petukgas Polres Tanjung Perak.
Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengungkap keberhasilan mengamankan dua orang tersangka, pelaku tindak pencurian dengan pemberatan (curat) perampasan terhadap handphone milik daripada salah satu guru besar universitas ITS, Selasa (19/1/2021).
Menurut Kapolres Tanjung Perak, AKBP Ganis Setyaningrum, Kejadian memang cukup lama yaitu sekitar bulan November 2020 dan baru bisa terungkap pada bulan Januari 2021. Untuk kedua tersangka berusia masih anak-anak.
“Sehingga pada kesempatan perss release ini, kami tidak menghadirkan tersangka, karena masih anak-anak,” kata AKBP Ganis, Kapolres Tanjung Perak, dihadapan awak media.
Identitas kedua tersangka yakni, pertama berinisial MZ (17) Pelajar, beralamat Simokerto Surabaya, kedua SA (17) Tidak Sekolah, beralamat Sidotopo Surabaya.
“Kemudian perlu kami sampaikan terkait dengan dua orang anak ini. (Tersangka) dikenakan 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara, dengan sesuai pasal 7 ayat 1 Undang-undang no 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan anak bahwa terhadap ancaman tersebut wajib hukumnya untuk dilakukan diversi,” ungkapnya.
Untuk itu nanti dalam proses peradilan terhadap anak-anak tersebut, akan dilakukan proses diversi, dimana dari Satreskrim Polres Tanjung Perak bekerjasama dengan Bapas.
“Perlu diketahui, Modus operandi pada saat itu, dimana para pelaku atau tersangka berboncengan sepeda motor, Kemudian melihat dari salah satu korban Prof Udi Subekti ini, yang sedang melakukan kegiatan olahraga bersepeda. Karena melihat dalam situasi sepi tersangka mengambil handpone milik dari pada korban,” terangnya.
Handpone tersebut, oleh para pelaku sempat berpindah tangan, sampai dengan 4 (empat) kali berpindah tangan, sehingga cukup panjangnya Polisi Satreskirim Poles Tanjung Perak dalam proses pengungkapan perkara ini. Karena sampai sempat berpindah ke tempat lain kota.
“Dan, kemudian keberhasilan ini, dengan menggunaknan teknik penyelidikan di kepolisian,” pungkasnya.
Secara terpisah korban, Prof Udi Subekti salah satu guru besar universitas ITS menyampaikan terima kasih pada pihak Kepolisan, Khususnya wilayah jajaran Polres Tanjung Perak, dalam mengungkap kasus ini.
“Sekali lagi, saya ucapkan apresiasi atas keberhasilan Satreskrim Polres Tanjung Perak dalam mengungkap tindak pencurian perampasan. Karena berarti bagi kami sudah diberikan jaminan keamanan bagi kami dan penduduk Surabaya, terutama bagi komunitias pecinta Gowes,” ungkap Prof Udi Subekti.@_Oirul
Commenti