KOORDINATBERITA.COM | Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor, pada Selasa (7/5) sore. Ia ditahan usai diperiksa sebagai tersangka korupsi pemotongan dan penerimaan uang di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemkab Sidoarjo.
Dengan mengenakan rompi tahanan KPK, Gus Muhdlor keluar dari ruang pemeriksaan di lantai 2 Gedung Merah Putih KPK pada pukul 16.25 WIB.
Dengan tangan diborgol besi, Gus Muhdlor digiring petugas KPK menuju ruang konferensi pers. Gus Muhdlor menjalani pemeriksaan tim penyidik sejak pukul 09.22 WIB.
Dalam dua panggilan sebelumnya, Gus Muhdlor selalu mangkir. Seperti saat akan diperiksa sebagai tersangka pada 19 April 2024 dan Jumat (3/5) lalu. Dia pernah memenuhi panggilan tim penyidik KPK pada Jumat (16/2) saat statusnya masih menjadi saksi.
Pada Selasa (16/4), KPK resmi umumkan Gus Muhdlor sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi ini. KPK juga telah mencegah Gus Muhdlor agar tidak bepergian ke luar negeri selama 6 bulan ke depan.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan dua orang tersangka. Yaitu Siska Wati (SW) selaku Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Pemkab Sidoarjo yang terjaring tangkap tangan KPK pada Kamis (25/1) dan Ari Suryono (AS) selaku Kepala BPPD Pemkab Sidoarjo. Ari telah ditahan KPK pada Jumat (23/2).@_Network
Comments