"Kekayaan Emil Elestianto Dardak Mencapai Rp 9,8 Miliar"
KOORDINATBERITA.COM| Surabaya - KPK telah menggeledah ruang kerja Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa dan Wagub Jatim Emil Dardak terkait kasus dugaan suap yang menjerat Wakil Ketua DPRD Sahat Tua Simandjuntak. Tidak berhenti di sana, KPK juga menyatakan bahwa mereka membuka peluang untuk memanggil kedua orang itu sebagai saksi.
"Siapa pun pasti akan dipanggil sebagai saksi sepanjang diduga mengetahui dugaan perbuatan para tersangka sehingga menjadi makin terang dan jelas," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (22/12/2022).
Berpeluang dipanggil oleh KPK, diketahui bahwa kekayaan Emil Elestianto Dardak mencapai Rp 9,8 miliar. Hal ini sebagaimana yang telah tercatat dalam data dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.
Adapun laporan ini ia serahkan pada Maret 2022 untuk periodik 2021. Sementara itu menurut laporan tersebut nampak bahwa sebagian besar harta miliknya terdiri atas tanah dan bangunan dengan total nilai mencapai Rp 6,82 miliar.
Baca juga : Berdasarkan data dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik KPK, kekayaan Khofifah Indar Parawansa mencapai Rp 24,79 miliar. Adapun laporan ini ia serahkan pada Maret 2022 untuk periodik 2021. https://www.koordinatberita.com/single-post/usai-ruang-kerjanya-gubernur-jatim-khofifah-digeledah-kpk-ini-harta-kekayaanya
Dirinya diketahui memiliki 7 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Kab/Kota Jakarta Pusat, Kab/Kota Bogor, dan Kab/Kota Jakarta Timur. Diketahui bahwa semua tanah dan bangunan yang dimilikinya merupakan hasil sendiri.
Selain itu, Emil Dardak hanya memiliki satu alat transportasi dan mesin berupa unit mobil Toyota Kijang Innova Nimbus seharga Rp 150 juta.
Sementara itu dirinya tercatat memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 505 juta dan tidak memiliki surat berharga. Namun diluar itu Emil Dardak masih memiliki harta kekayaan berupa kas dan Setara kas sebesar Rp 2,41 miliar.
Di sisi lain dirinya tercatat tidak memiliki utang dalam bentuk apapun. Oleh karena itu Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak tercatat memiliki total kekayaan mencapai Rp 9.893.824.574 (Rp 9,89 miliar).
Sebagai informasi, sebelumnya KPK telah melakukan penggeledahan di ruang kerja Khofifah hingga Emil Dardak. KPK menyatakan ada sejumlah dokumen yang disita.
"Tim Penyidik KPK telah selesai melaksanakan penggeledahan di beberapa lokasi di Kota Surabaya, Jawa Timur. Lokasi dimaksud berada di kantor Gubernur Jawa Timur, yang terdiri dari ruang kerja Gubernur, Wakil Gubernur, Sekretaris Daerah dan kantor Sekretariat Daerah, BPKAD, dan Bappeda Jatim," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (22/12).
Dia mengatakan dokumen yang disita itu antara lain terkait penyusunan APBD. Ada juga bukti elektronik yang disita.@_Redaksi
Comments