KOORDINATBERITA.COM | Surabaya - Sidang kasus dugaan memberikan keterangan palsu kedalam Akta Otentik dengan terdakwa Liliana Herawati diwarnai dukungan lebih dari 100 warga Perguruan Pembinaan Mental Karateka Kyokushinkai, berkumpul di depan ruang tahanan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya sejak pukul 08.00 WIB, pada Senin (26/6), berorasi dan menyanyikan himne untuk memberi dukungan terhadap Liliana Herawati serta mendesak agar penangguhan penahanan terhadap Liliana Herawati dikabulkan.
Kondisi Liliana sekarang ini, "Terus terang saya prihatin dengan kondisi yang ada sekarang ini. Kenapa masyarakat mencari keadilan dipersulit. Kaicho Liliana ini kan hanya ingin menanyakan 300 lebih dana yang dikumpulkan oleh warga perguruan, kok yang bersangkutan malah di tersangkakan. Ini tidak benar," ungkapnya.
BHS sebagai anggota DPR-RI periode 2014-2019 masih dalam pernyataannya dihadapan warga perguruan menyampaikan kalau kebenaran harus berdiri diatas segala-galanya. Ditegaskan oleh BHS, orang jahat tidak boleh menang di bumi Indonesia.
Kenapa tidak dihadirkan oleh pihak jaksa. Padahal mereka ini akan menjelaskan waktu itu Tjandra Srijaya mengundurkan diri dari DPP Kyokushinkai dan Ibu Liliana mundur dari perkumpulan tapi dengan syarat nama pembinaan mental karate Kyokushinkai dihapus karena ini sudah berdiri sejak 1967. Kemudian Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI)nya yang terakhir itu atasnama Ibu Liliana," sambung Wahab.
Jadi itu kayaknya ada suatu niat mengambil perguruan dengan cara curang. "Perguruan ini kan sudah besar, mau diambi begitu saja oleh Tjandra Srijaya. Tanda-tanda pengambilalihan itu nampak jelas, buktinya pada tahun 2012 ada pengajuan gugatan merk dan dua kali ditolak oleh Pengadilan Negeri. Ada niat jahat," tutup Abdul Wahab yang sebelum menjabat sebagai Advokat adalah seorang Jurnalis.@_Oirul
Comentários