Koordinatberita.com| SURABAYA – Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Surabaya, Nur Syamsi, SPd., menerima audiensi pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Ummat Kota Surabaya, di ruang sidang Lt.1 KPUD Kota Surabaya Jl. Adityawarman, Kamis 21 Oktober siang tadi.
Pengurus DPD Partai Ummat (PU) Kota Surabaya itu dipimpin oleh Ketua Drs. A. Azis A. Hamedan, didampingi oleh Sekretaris DPD Dr. Aris Armuninggar, SH., MH., dan sejumlah pengurus departemen DPD PU Kota Surabaya.
Kepada wartawan usai pertemuan, Ketua DPD PU Kota Surabaya A. Azis A. Hamedan menjelaskan, audiensi yang dilakukan ini merupakan langkah lanjut tahapan yang harus dilaksanakan setelah Partai Ummat resmi mendapat pengesahan sebagai partai politik baru oleh pemerintah berdasarkan Surat Keputusan Kemenkumham Nomor M.HH. Kep.13. AH.11.01 tahun 2021 tentang Pengesahan Badan Hukum Partai Ummat.
”Sehingga yang kami sampaikan kepada Ketua KPUD Kota Surabaya tadi ada dua, yaitu salinan SK Kemenkumham tersebut, serta Surat Keputusan (SK) pengangkatan DPD PU Kota Surabaya yang dikeluarkan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Ummat, jadi tentang legalitas Partai Ummat,” kata Azis A. Hamedan.
Dalam kesempatan pertemuan itu Azis selaku ketua DPD PU Kota Surabaya juga menjelaskan kronologi pendirian Partai Ummat, mulai dari persiapan-persiapan baik secara fisik berupa kantor sekretariat serta keanggotaan, hingga terbentuknya DPW (Tingkat Provinsi), DPD (tingkat daerah) dan DPC (tingkat kecamatan) yang dilaksanakan secara menyeluruh se-Indonesia, hingga akhirnya PU memperoleh legalitas sebagai badan hukum partai baru yang sah.
”Kami bersyukur semua tahapan dapat kami laksanakan dan kami penuhi dengan sebaik-baiknya, hingga berlanjut pada tahapan beraudiensi ke KPUD Kota Surabaya ini,” tambahnya.
Sebelum beraudiensi ke KPUD setempat, DPD PU Kota Surabaya juga sudah melaksanakan audiensi ke Bangkespol Pemkot Surabaya, sebagai lembaga yang menangani tentang pendaftaran partai politik yang ada di wilayh Kota Surabaya. Jadi sesuatu kuwajiban sebagai parpol, untuk wilayah Surabaya (DPD) hingga ke DPD-DPC (tingkat kecamatan) sudah terlaksana dengan baik.
Dengan demikian audiensi dan melaporkan diri baik ke Bangkespol dan ke KPUD ini sangat penting, sebagai pemberitahuan legalitas Partai Ummat yang sudah mendapat pengesahan sebagai parpol dari pemerintah. Dari laporan kepada KPUD ini nanti KPU akan melakukan klarifikasi faktual hingga PU ditetapkan sebagai partai peserta Pemilu 2024.
”Mohon doanya, semudah-mudahan ini semua lancar sebagai wadah kita untuk berjuang melawan kedzoliman-kedzoliman dan menegakkan keadilan,” tambah Azis Hamedan.
Ketua KPUD Kota Surabaya Nur Syamsi, Spd,, menyatakan terima kasih kepada pengurus PU Kota Surabaya yang sudah memenuhi tahapan-tahapan yang harus dilaksanakan sebagai partai baru. “Mudah-mudahan suatu kemungkinan nanti bisa menjadi partai peserta pemilu tahun 2024 menjadi kenyataan,” katanya.
Untuk itu pighaknya menawarkan jika ada sesuatu yang dibutuhkan tentang kepemiluan, hendaknya tidak segan-segan bertanya atau datang ke KPU dan KPU siap untuk melayani dan membantu, tidak hanya kepada Partai Ummat tetapi juga kepada semuanya yang berkaitan dengan tugas KPUD.
@_Adm
Comments