![Peristiwa tersebut, bermula saat Maharaja Kutai Mulawarman bersama rombongan Firma Hukum Cakra Yudha Hankam akan check out dari kamar nomor 857 dan 872 The Empire Palace, pada Kamis (6/2/2025) sekitar jam 12:00 WIB. Sebelum meninggalkan The Empire Palace, pihak Maharaja Kutai Mulawarman dan tim Firma Hukum Cakra Yudha Hankam menemui resepsionis.](https://static.wixstatic.com/media/3f677d_b6d8300a13ea487697f24a52d48b3027~mv2.jpg/v1/fill/w_980,h_602,al_c,q_85,usm_0.66_1.00_0.01,enc_auto/3f677d_b6d8300a13ea487697f24a52d48b3027~mv2.jpg)
KOORDINATBERITA.COM | Surabaya - Merasa dipemalukan oleh resepsisionis The Empire Palace di Jalan Blauran 57-75 Surabaya, Maharaja Kutai Mulawarman Prof. DR. M.S.P. A. Iansyah Rechza, F.W., B.SOC., M.RES., Ph.D,menuntut keadilan lewat jalur hukum.
Peristiwa tersebut, bermula saat Maharaja Kutai Mulawarman bersama rombongan Firma Hukum Cakra Yudha Hankam akan check out dari kamar nomor 857 dan 872 The Empire Palace, pada Kamis (6/2/2025) sekitar jam 12:00 WIB. Sebelum meninggalkan The Empire Palace, pihak Maharaja Kutai Mulawarman dan tim Firma Hukum Cakra Yudha Hankam menemui resepsionis.
Saat itu, pihak resepsionis The Empire Palace menanyakan soal hanger (kapstok) di kamar nomor 857 yang kurang dua kepada anggota Cakra Yudha Hankam, Hasan Machrobi.
Selanjutnya, Hasan menjelaskan kepada Maharaja Kutai Mulawarman terkait hanger milik The Empire Palace yang kurang dua. Merasa tidak membawa hanger yang dimaksud, Maharaja dan Hasan kemudian menghadap resepsionis The Empire Palace. Selanjutnya, pihak resepsionis menjelaskan bahwa hanya satu hanger saja yang tidak berada di kamar 857.
Kemudian, persoalan muncul setelah resepsionis The Empire Palace menyuruh petugas hotel untuk menggeledah barang-barang yang dibawa oleh Maharaja Kutai Mulawarman dan rombongan Firma Hukum Cakra Yudha Hankam. Merasa dianggap maling hanger, Maharaja Kutai Mulawarman pun geram. Terlebih lagi, barag-barang bawaan Maharaja digeledah oleh petugas hotel.
"Saya malu, saya seperti maling hanger. Masa barang-baranag milik saya dan milik anggota Cakra Yudha Hankam digeledah,” kata Maharaja Kutai Mulawarman.
Perlu diketahui, penggeledahan barang-barang milik Maharaja Kutai Mulawarman itu juga disaksikan oleh para anggota Firma Hukum Cakra Yudha Hankam.
Selang 15 menit kemudian, pihak The Empire Palace menerangkan bahwa hanger sudah ditemukan di kamar nomor 830, yang sebelumnya ditempati tamu kehormatan Maharaja. Tamu kehormatan Maharaja itu check out dari kamar 830 sekitar jam 24:00 malam. Pihak resepsionis The Empire Palace berupaya meminta maaf kepada Maharaja. Namun, merasa sudah dipermalukan seperti maling dihadapan orang banyak, serta barang-barangnya digeledah petugas hotel, Maharaja meminta kepada pihak Manajemen The Empire Palace untuk membuat surat permintaan maaf.
Sayangnya, surat permintaan maaf secara tertulis dari manajemen The Empire Palace tidak kunjung dibuat. Bahkan, pihak Maharaja menunggu hingga tiga jam lebih tidak ada etikad baik dari manajemen The Empire Palace. Karena tak ada etikad baik dari manajemen The Empire Palace untuk membuat permintaan maaf secara tertulis, Maharaja Kutai Mulawarman bersama Direktur Firma Hukum Cakra Yudha Hankam DR. (H.C) Anton Hartono, S.H., M.Sc., menuntut keadilan melalui jalur pengadilan.
Sementara itu, Joko mewakili manajemen The Empire Palace dikonfirmasi awak media, Kamis (6/2/2025), menerangkan bahwa pihaknya sudah meminta maaf kepada Maharaja Kutai Mulawarman dan rombongan Firma Hukum CakraYudha Hankam.@_Oirul
Komentarze