KOORDINATBERITA.COM| Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan terhadap seorang hakim agung di Mahkamah Agung.
Diduga penangkapan ini berkaitan dengan kasus salah satu bank BPR.
"Sudah lima orang yang dibawa," kata sumber yang tidak mau disebutkan namanya dalam media ini, yang mengetahui penangkapan tersebut.
Adapun barang buktinya diduga miliaran rupiah.
Hingga berita ini diturunkan, Koordinarberita.com belum mendapat konfirmasi dari Juru bicara KPK Ali Fikri. Pesan yang dikirim Koordinatberita.com ke Ali belum berbalas.
Koordinatberita.com juga sudah meminta konfirmasi melalui Andrie Wahyu Setiawan, SH., S.Sos., MH. / Kasubid Kehumasan Andrie Wahyu Setiawan, SH., S.Sos., MH. / Kasubid Kehumasan MA mengenai kabar OTT Hakim Agung ini namun belum berbalas.@_**
Comments