top of page
Gambar penulisredaksikoordinatberita

Diduga Polri Gantung Kasus Penodaan Agama Panji Gumilang


Kejaksaan Agung mengaku belum menerima berkas perkara penodaan agama untuk terlapor Panji Gumilang. Padahal, sudah delapan hari lalu Kejagung menerima surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) dari polisi. 
Kejaksaan Agung mengaku belum menerima berkas perkara penodaan agama untuk terlapor Panji Gumilang. Padahal, sudah delapan hari lalu Kejagung menerima surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) dari polisi. 

KOORDINATBERITA.COM | Jakarta - Status hukum Panji Gumilang terkait penodaan agama masih menggantung. Meski sudah menerbitkan penyidikan, namun polisi belum menentukan tersangka. Sejumlah alat bukti yang menjadi penunjuk penodaan agama telah diserahkan, salah satunya fatwa dari MUI. 


Kejaksaan Agung mengaku belum menerima berkas perkara penodaan agama untuk terlapor Panji Gumilang. Padahal, sudah delapan hari lalu Kejagung menerima surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) dari polisi. 


Dalam SPDP yang diterbitkan pada 11 Juli 2023, Panji Gumilang menjadi terlapor yang diduga melanggar pasal penodaan agama, ujaran kebencian, dan penyebaran hoaks. 


Kasus penodaan agama untuk terlapor Panji Gumilang dilaporkan tiga minggu lalu oleh pendiri NII Crisis Center Ken Setiawan dan Forum Advokat Pembela Pancasila. Nyaris satu bulan setelah dilaporkan, 19 orang saksi telah dimintai keteranga,  termasuk Panji Gumilang.


Menanggapi hal ini, Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan penyidik memang tidak boleh terburu-buru, karena kasus ini menyangkut hukum. 


"Bahwa kapan tindakan hukum yang lebih konkret, misalnya pemanggilan, penahanan dan sebagainya harus lebih hati-hati," jelas Mahfud MD. 


Langkah aparat yang tidak terburu-buru ini diapresiasi kubu Panji Gumilang. Kuasa Hukum Panji, Hendra Effendi berharap kepolisian memberikan analisa yang terbaik. 


Bareskrim Polri sudah merencakan pemanggilan kembali Panji Gumilang. Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen. Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, bahwa Panji akan dipanggil kembali setelah seluruh saksi ahli dan pengujian barang bukti di laboratorim forensik selesai.@_Network


26 tampilan

Comments

Rated 0 out of 5 stars.
No ratings yet

Add a rating
Single Post: Blog_Single_Post_Widget
Recent Posts
Kami Arsip
bottom of page