top of page
Gambar penulisredaksikoordinaberita

Diduga Corona, PN Surabaya di Kejutkan Pengunjung Setengah Baya Ambruk


Baca juga: https://www.koordinatberita.com/post/psbb-diperpanjang-usaha-kecil-terancam-gulung-tikar
Baca juga: https://www.koordinatberita.com/post/psbb-diperpanjang-usaha-kecil-terancam-gulung-tikar

Koordinatberita.com| SURABAYA~ Pengadilan Negeri (PN) Surabaya di kejutkan pengunjung yang pingsan diruang sidang disangka terjangkit virus corona. Pasalnya, saat pria setengah baya yang diketaui bernama M. Nawi mendadak terjatuh dan pingsan. Pengunjung lainnya langsuk sontak berhaburan menjahu tidak berani menolong karena ditakutkan tertular corona.


Peristiwa yang menimpa M. Nawi juga diketauhi berprofesi wartawan Sinar pos.co.id hal itu menurut Bripka Arif Harmoko, petugas keamanan Pengadilan Negeri Surabaya mengatakan wartawan tersebut kelelahan.

Baca juga: https://www.koordinatberita.com/post/ketua-hipmi-sesalkan-putusan-pemprov-jatim-perpanjang-psbb
Baca juga: https://www.koordinatberita.com/post/ketua-hipmi-sesalkan-putusan-pemprov-jatim-perpanjang-psbb

“Hanya kelelahan. Dari awal saya lihat memang dia sudah pucat. Namun, saat dicek suhu tubuhnya pun normal yaitu 34,4,” ujar Bripka Arif, Senin, (11/5/2020).


Menurut keterangan, pria tersebut sempat pingsan sebanyak dua kali, namun tak lebih dari semenit dia terbangun dan akhirnya duduk dikursi pengunjung. Selanjutnya petugas keamanan PN Surabaya menghubungi call center 112. Beberapa menit kemudian, petugas medis pun segera datang dan dilakukan penanganan. Menurut keterangan petugas medis yang menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap tersebut, mengatakan Nasyim tidak apa-apa. Sehingga, Nawi tidak harus dievakuasi menggunakan ambulan.


Ditambahkan Bripka Arif, saat kejadian tidak ada satupun orang yang berani mendekat. Menurut pantauan, pria tersebut tidak sampai menjalani rapid tes.


“Sebelum pingsan orang tersebut sempat memfoto-foto sidang, mungkin dia seorang wartawan. Saya juga tidak ada kewenangan. Dan juga tidak mengenakan APD lengkap. Jadi saya amankan TKP saja, serta teman media juga saya suruh mundur,” lanjutnya.


Terpisah, Martin Ginting selaku humas Pengadilan Negeri Surabaya, mengatakan kepada awak media, bahwa korban telah diperiksa kesehatannya, tidak terbukti kearah dugaan virus Covid 19. "Setelah diperiksa hasilnya negatif,"kata hakim yang akrab disapa Ginting ini.


Ginting juga memberikan uraian bahwa akan lebih memperketat pengunjung yang masuk ke dalam PN Surabaya, yang tidak berkepentingan akan kita seleksi pada pemeriksaan di depan pos penjagaan. "Dalam waktu dekat PN Surabaya juga akan melakukan Rapit tes,"pungkasnya.@_Oirul

32 tampilan

Comments

Rated 0 out of 5 stars.
No ratings yet

Add a rating
Single Post: Blog_Single_Post_Widget
Recent Posts
Kami Arsip
bottom of page