top of page
Gambar penulisredaksikoordinatberita

Diduga Ada Kegiatan Prostitusi,  Pegawai Royal KTV Diperiksa Polda Jatim


Ilustrasi
Ilustrasi

KOORDINATBERITA.COM | Surabaya - Salah satu ruangan di tempat hiburan malam Royal KTV, Jalan Embong Malang No.33-35, Kedungdoro, Kec. Tegalsari, Surabaya, diperiksa Unit Reknata Polda Jatim.


Hal ini menyusul dugaan adanya prostitusi ilegal dengan menyediakan perempuan yang bisa open BO atau jasa layanan seksual.


Hal tersebut dikuatkan pada Minggu (2/6/2) pada pukul 23,30, Unit Reknata Polda Jatim melakukan penggerebekan terhadap tempat hiburan satu ini, terkait dengan perdagangan perempuan dan prostitusi ilegal.


Informasi yang didapat,  berawal dari dua tamu laki laki, datang ke Royal KTV untuk berkaraoke. Kemudian keduanya karaoke di room 202 dengan ditemani oleh dua perempuan Lady Companion (LC) dari Royal KTV.


Tidak berselang lama salah satu tamu lelaki dan satu LC diduga sudah melakukan deal untuk open BO, dan keduanya sepakat keluar dari Royal KTV untuk lanjut ke salah satu hotel di Surabaya.


Saat di hotel, kedua pasangan mesum tersebut diamankan oleh Kepolisian Unit Renakta Polda Jatim. Setelah melakukan penangkapan pihak kepolisian melakukan pengembangan penyelidikan, dan dari keterangan tamu dan LC yang telah melakukan tindakan asusila ini, didapat informasi bahwa awalnya mereka karaoke di Royal KTV, dan masih ada teman satunya di Royal. Tidak membuang waktu lama tim Renakta Polda Jatim bergegas mengkeler keduanya ke Royal KTV.


Begitu sampai di Royal KTV, Unit Renakta Polda Jatim langsung melakukan penggerebekan di room 202. Dan yang lebih mengejutkan lagi didalam room tersebut didapati satu lelaki yang sedang telanjang, namun sang LC nya masih mengenakan baju lengkap. Diduga keduanya sudah atau mau melakukan perbuatan asusila.


Dari hasil pengrebekan tersebut, diamankan salah satu mami yang berinisial S dan dua perempuan berprofesi LC. Selain itu pihak unit Renakta Polda Jatim menemukan satu barang bukti Voucher atau bukti pembayaran untuk Open BO di luar. Sehingga dari barang bukti tersebut, patut diduga bahwa Royal KTV memang sengaja menyediakan jasa pelayanan seksual yang berlabel LC.


Sampai berita ini dinaikkan AKBP Wahyu Hidayat, Kasubdit  IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, saat dikonfirmasi wartawan, mengatakan masih dalam penyidikan 


"Tidak ada pengrebekan, masih kita periksa, dua laki tiga perempuan," ungkapnya.@_Network

16 tampilan

Comments

Rated 0 out of 5 stars.
No ratings yet

Add a rating
Single Post: Blog_Single_Post_Widget
Recent Posts
Kami Arsip
bottom of page