top of page
Gambar penulisredaksikoordinaberita

Civid-19 Serang Lingkungan PN Surabaya, Terpapar 31 dari 275 Orang Pegawai & 7 Hari Lockdown


Pelaksana Swab dilingkungan PN.Surabaya sejak pagi hingga siang hari, Kamis (01/07/2021). (Foto: Arif)
Pelaksana Swab dilingkungan PN.Surabaya sejak pagi hingga siang hari, Kamis (01/07/2021). (Foto: Arif)

Koordinatberita.com| SURABAYA- Imbas dari 27 orang pegawai di lingkungan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang terpapar Covid-19. Kini, Kepala PN Surabaya melalui Martin Ginting selaku Humas resmi menerapkan aturan karantina wilayah atau biasa disebut dengan lockdown.


Menurut Martin Ginting, Humas PN Surabaya, sebelum di lakukan Swab, Aparatur PN.Surabaya yang sebelumnya telah terpapar Covid 19 sebanyak 4 orang dengan status OTG (Hakim dan Staf) semuanya sedang menjalani penyembuhan dengan cara isolasi mandiri.


Sebanyak 275 orang yang mengikuti tes Swab, diketahui yang terpapar positif sebanyak 27 orang terdiri dari Hakim, Staf dan scurity. Sehingga total Aparatur PN.Surabaya yang terpapar Covid 19 berjumlah 31 orang.


"Pelaksanaan tes swab antigen dimulai pukul 08.00 hingga 10.30 di areal PN Surabaya. Tes ini dilakukan oleh tim medis hasil dari penunjukan gugus tugas Covid-19 kota Surabaya," tutur Martin Ginting dalam rilisnya.


Berdasarkan hasil swab tersebut, kata Ginting, KPN SBY, DR.Joni kemudian melaporkan kepada pimpinan Pengadilan Tinggi Jawa Timur. Atas laporan tersebut, KPN mendapat arahan agar jajaran PN Surabaya harus mengedepankan keselamatan para ASN maupun masyarakat yang datang mencari keadilan dan pelayanan.


" Setelah dirapatkan bersama hakim, pejabat fungsional dan struktural, maka telah diputuskan beberapa hal dengan dasar arahan dan himbauan pimpinan MA RI dan KPT Jatim," katanya.


Adapun arahan tersebut adalah dilakukan lockdown terbatas dalam hal pelayanan di PTSP dan penanganan perkara yang sedang berjalan mulai 02 Juli hingga 09 Juli 2021." Bila terhadap perkara pidana yang tidak bisa diperpanjang penahanannya maka tetap disidangkan, sedangkan perkara perdata dihimbau untuk ditunda dalam waktu yang panjang," beber Ginting.


Selain itu, diberlakukan sistem WFO dan WFH, dimana bila tidak ada persidangan maka dihimbau masing-masing bekerja dari rumah. PN Surabaya akan melakukan pembatasan sangat ketat bagi masyarakat agar sementara waktu tidak datang ke pengadilan di Jalan Arjuno itu.


" Untuk pelayanan terhadap hal-hal yang bersifat darurat seperti perpanjangan penahanan, di layani di ruang sementara di bagian depan Kantor PN Surabaya. Sedangkan bagi hakim dan ASN yang positif Covid-19, diperintahkan untuk isolasi mandiri dirumah masing-masing hingga sembuh dan wajib menunjukkan hasil Swab PCR sebagai bukti sudah sembuh akibat terjangkit virus corona," terangnya.


Dalam himbauan selanjutnya, Ginting menyampaikan apabila pada masa lockdown terbatas tersebut dipandang perlu untuk diperpanjang atau tidak, maka tergantung dari hasil pengamatan dan pemantauan selama 7 hari kedepan.


"Bapak KPN menghimbau kepada awak media agar mempublish kondisi lockdown terbatas di PN Surabaya tersebut agar masyarakan jadi maklum dan mengerti," ujar Ginting.


Ginting juga memginformasikan apabila masyarakat membutuhkan informasi dalam berbagai hal tentang layanan yang ada di PN Surabaya, ia menyarankan agar mengakses aplikasi SIPINTAR yg berbasis Android.


"Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi seputar PN Surabaya bisa memanfaatkan aplikasi SIPINTAR," tandasnya,"@_**

28 tampilan

Comments

Rated 0 out of 5 stars.
No ratings yet

Add a rating
Single Post: Blog_Single_Post_Widget
Recent Posts
Kami Arsip
bottom of page