"Intip Garasi Gus Muhdlor"
KOORDINATBERITA.COM| Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan tidak dapat menemukan keberadaan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali saat Operasi Tangkap Tangan (OTT). Akibatnya, KPK tidak bisa menangkap dan menahan Ahmad Muhdlor.
Ghufron mengungkapkan bahwa KPK hanya menemukan 11 orang ketika OTT di Sidoarjo, Jawa Timur, salah satunya adalah Kepala Sub Bagian (Kasubag) Umum BPPD Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo, Siska Wati.
Baca Juga : Ghufron juga menyebut, dugaan pemotongan insentif ASN BPPD Sidoarjo itu telah terjadi sejak tahun 2021. Namun pihaknya bakal mendalami lebih lanjut. Di luar kasus itu, harta kekayaan milik Siska Wati menarik disimak. Dikutip dari laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dirilis KPK untuk periodik 2022, Siska Wati memiliki total harta Rp 1.708.385.082. Dari total harta itu, aset berupa tanah dan bangunan nilainya paling besar. Tercatat dari tiga aset tanah dan bangunan milik Siska bernilai Rp 1.286.500.000. https://www.koordinatberita.com/single-post/simak-garasi-pejabat-bppd-sidoarjo-siska-wati-yang-potong-insentif-asn-rp-2-7-miliar
"Kan ini prosesnya tangkap tangan, maka yang kedapatan dulu, kemudian pihak-pihak yang lain ini tentu akan kami kembangkan," ujar Ghufron dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 29 Januari 2024.
Baca juga : "Apakah Bupati dan juga Kepala BPPD akan diperiksa dan akan kemudian kami jadikan pihak yang sebagai bertanggung jawab secara pidana, sekali lagi, kami sedang mendalami dan terus berusaha untuk kemudian memanggil yang bersangkutan untuk kami klarifikasi," kata Ghufron, Selasa (30/1). https://www.koordinatberita.com/single-post/bupati-sidoarjo-kepala-bppd-potensi-diperiksa-kpk-dalam-dugaan-korupsi-pemotongan-penerimaan-uang
Menjabat sebagai pimpinan tertinggi di Kabupaten Sidoarjo, Ahmad Muhdlor tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 4.775.589.664. Harta tersebut terakhir kali disampaikan untuk Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 6 Maret 2023.
Baca juga ; "Apakah Bupati dan juga Kepala BPPD akan diperiksa dan akan kemudian kami jadikan pihak yang sebagai bertanggung jawab secara pidana, sekali lagi, kami sedang mendalami dan terus berusaha untuk kemudian memanggil yang bersangkutan untuk kami klarifikasi," kata Ghufron, Selasa (30/1). https://www.koordinatberita.com/single-post/bupati-sidoarjo-kepala-bppd-potensi-diperiksa-kpk-dalam-dugaan-korupsi-pemotongan-penerimaan-uang
Total harta tersebut terdiri dari harta atas tanah dan bangunan senilai Rp 1.735.500.000, harta alat transportasi dan mesin Rp 183,5 juta, harta bergerak lainnya Rp 3.680.000.000, surat berharga Rp 900 juta, kas dan setara kas Rp 1.646.717.180, serta utang Rp 3.370.127.516.@_Network
Comments