Koordinatberita.com| SURABAYA- DPRD Kota Surabaya, melalui H. Budi Leksono selaku sekretaris komisi A mengapresiasi adanya rencana Pemerintah Pusat yang hendak menerapkan kembali pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 untuk menghadapi hari Raya Natal dan tahun baru
Dalam kebijakan tersebut yang nantinya mulai diterapkan pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 mendatang bertujuan untuk mencegah penyebaran virus corona saat libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Melalui H. Budi Leksono selaku sekretaris komisi A DPRD Surabaya, pihaknya mendukung penuh dan setuju dengan kebijakan tersebut guna mengantisipasi lonjakan angka kasus Covid-19. Namun, hal itu yang terpenting dalam pengetrapannya harus humanis dan edukasi.
“Saya mengapresiasi atas kebijakan pemerintah pusat, warga kota Surabaya diharapkan tidak bepergian keluar kota. Karena itu mengurangi kerumunan, saya sepakat untuk mencegah terjadinya lonjakan dari wabah Covid-19,” ujar politisi PDI Perjuangan yang akrab dibanggil Buleks, Kamis 25/11/2021.
Ia menambahkan, juga dalam mengantisipasi penanganan PPKM level 3 agar semua elemen harus saling memahami dan jangan arogan, tetapi humanis dan edukasi, agar pengetrapan PPKM ini masyarakat kota Surabaya khususnya pelaku usahanya dapat tetap produktif dalam menjalankan usaha sehingga pertumbuhan ekonomi tetap terjaga.
“Tapi saya berharap dengan PPKM level 3 yang nanti ditetapkan pemerintah pusat, di satu pihak bisa menyelamatkan pelaku-pelaku usaha dan masyarakat pada umumnya agar untuk pertumbuhan ekonomi di Surabaya tetap bisa berjalan dengan baik,” ucapnya.
Diruang kantornya, Buleks mengatakan kepada Koordinatberita.com, jika saat ini masyarakat sedang antusias ‘merayakan’ PPKM level 1. Setelah berbagai sektor ambruk akibat dihantam pandemi Covid-19 selama hampir 2 tahun. Untuk itu, kini masyarakat juga dihadapkan pada libur hari perayaan Natal dan tahun baru 2022.
“Saya berharap kepada masyarakat untuk saling menjaga, karena Covid-19 masih ada. Jadi dengan adanya PPKM level 3 ini bukan bersifat larangan melihat orang wisata luar kota banyak bermunculan, wisata sudah mulai dibuka dan aktivitas pendidikan sudah akan mulai dibuka 100 persen,” tukasnya.@_Oirul/Siswanto
Comments