KOORDINATBERITA.COM| Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya permasalahan sebanyak 6.011 dengan nilai dana sebesar Rp 31,34 triliun dalam pemeriksaan di lingkungan pemerintah pusat, daerah dan BUMN selama semester II tahun 2021.
Hal itu disampaikan Ketua BPK Isma Yatun saat membacakan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2021 dalam Sidang Paripurna DPR RI, Selasa (24/5).
“BPK mengungkap adanya 4.555 temuan yang memuat 6.011 permasalahan sebesar Rp 31,34 triliun,” tutur Isma.
Ia menyebut, terdapat 53% permasalahan yang berkaitan dengan ketidakhematan, ketidakefisienan, ketidakefektifan (3E) sebesar Rp 1,64 triliun.
Selain itu, terdapat juga temuan sebanyak 29% atau 1.720 permasalahan yang merupakan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan sebesar Rp 29,7 triliun, serta sebanyak 18% atau 1118 permasalahan terkait pelemahan sistem pengendalian intern (SPI).
“Sehubungan dengan permasalahan 3E, 95,9% atau sebanyak 3.043 permasalahan merupakan ketidakefektifan sebesar Rp 218,56 miliar. Lalu 127 permasalahan ketidakhematan sebesar Rp 1,42 triliun dan 3 permasalahan ketidakefisienan Rp 1,59 miliar,” jelasnya.
Adapun, permasalahan ketidakpatuhan terdiri dari ketidakpatuhan yang dapat mengakibatkan kerugian, potensi kerugian, dan kekurangan penerimaan sebanyak 75% atau 1.286 permasalahan sebesar Rp 29,7 triliun.
“Ketidakpatuhan berupa penyimpangan administrasi sebanyak 25% atau 434 permasalahan. Atas permasalahan tersebut, selama proses pemeriksaan tindak lanjut entitas dengan penyetoran uang dan atau penyerahan aset baru sebesar 0,6% atau Rp 194,53 miliar,” jelas Isma.
Isma mengungkapkan, IHPS 2021 juga telah memuat hasil pemeriksaan tematik atas 2 prioritas nasional sesuai Rencana Kerja Pemerintah tahun 2021, yaitu penguatan ketahanan ekonomi dan pembangunan sumber daya manusia.
Sementara itu, pemeriksaan tersebut terdiri atas 256 pemeriksaan kinerja dan 38 pemeriksaan DTT Kepatuhan yang dilaksanakan pada 25 objek pemeriksaan pemerintah pusat, 256 objek pemeriksaan pemerintah daerah, dan tiga BUMN.@_**
Comments