"Komisi B DPRD Surabaya Ancam Tutup Chung Bar, Jika Terjadi Tawuran dan Tetap Buat Tidak Nyaman Warga"
KOORDINATBERITA.COM| Surabaya - Bos pemilik tempat hiburan malam Chug Bar yang ada di Jl, Arif Rahmat Hakim bandel dan mokong. Pasalnya usaha yang dikelola bermasalah dengan warga Wisma Mukti, Kelurahan Klampis Ngasem, Kecamatan Sukolilo, yang merasa terganggu atas aktivitas rumah hiburan Chug Bar mengenai dentuman sura musiknya menggangu telinga dan sering tejadi keributan antara pengunjung
Kepala pembinaan satpam perumahan Wisna Mukti menjelasakan, Tempat hiburan malam Chung Bar berdiri diperkirakan 10 tahun dan Izin pendirian hanya resto, karauke kelurga. Senin 16/1/2023.
"Tempat hiburan itu hanya berizin Resto, Karauke keluarga. Tapi kenyataanya tempat tersebut bukan karauke keluarga, melainkan hiburan yang menyajikan musik disko. Sampai suara musiknya terdengar keluar ke warga Wisma Mukti," ungkap satpam.
Sejak adanya Chung Bar, warga benar - benar tergangu bahkan pemiliknya mokong dan bandel karena tidak mau memperbaiki peredam musik.
"Terbukti kalau Bos pemilik Chung Bar mokong alia bandel tidak menghiraukan keluan warga dalam memperbaiki peredam suara musik yang tetap mengangu warga. Dan warga sering kali meminta untuk memperbaiki tetap saja bos Chung Bar tidak ada tindakan" jelas Satpam, sembari anggota satpam lain mengerutu dengan menimpali nada emosi kepada pemilik tempat hiburan Chung Bar dengan meyebut pak Toni kurang beretikat baik.
Masih kata satpam Wisma Mukti, bahwa musik yang hingar bingar hingga mebuat tidak bisa tidur, tempat hiburan tersebut pengunjungnya serig tawuran antara pengunjung. Dari keributan itu warga juga merasa tidak nyaman.
"Sampai pernah satpam kami menjadi korban luka ketika bermaksud melerai tawuran. Ada 10 kali kejadian tawuran di tempat itu. Polisi juga ada usai tawuran terjadi," kata dia.
Lebih jahu Dia menjelakan kepada Koordinatberita.com, Wisma Mukti dan kampung Semalang sebelah mengadu ke beberapa pihak yakni DPRD Surabaya, Dinas Pariwisata dan Satpol PP Surabaya.
"Akhirnya DPRD Surabaya mendatangi lokasi melalui Komisi B yakni Pak Anas," jelasnya.
Terpisa Komisi B Bidang Perekonomian DPRD Surabaya menindaklanjuti adanya aduan warga Wisma Mukti, Kelurahan Klampis Ngasem, Kecamatan Sukolilo, yang merasa terganggu atas aktivitas rumah hiburan Chug Bar.
"Kami mengingatkan supaya Chug Bar memperhatikan etika dan toleransi dalam bertetangga," kata Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya, Anas Karno, di Surabaya.
Menurut dia, mendirikan tempat usaha termasuk tempat hiburan dibolehkan, tapi jangan sampai kemudian aktivitasnya berdampak mengganggu kenyamanan warga setempat.
Mestinya, lanjut dia, Chug Bar jauh-jauh hari sudah mengantisipasi adanya dampak terhadap aktivitasnya.
"Ini dampak kebisingan ke warga sudah bertahun-tahun, tapi tidak dibereskan. Apalagi kerap terjadi tawuran. Kondisi ini patut disayangkan," ujar dia.
Ia mengatakan, mereka sudah menginformasikan permasalahan warga tersebut ke Satpol PP Surabaya supaya ditindaklanjuti. "Saya sudah sampaikan ke Kepala Satpol PP, Pak Edy, melalui pesan WA dan dijawab segera mengecek. Kalau kasus tidak cepat selesai, Komisi B akan panggil pengelolanya," ujar dia.
Sementara, pada Kamis malam 18/1/2023, Koordinatberita.com mendatangi Chung Bar melakukan konfirmasi lanjutan kepada manajemen. Namun, manejeme tidak berani memberikan keterangan dengan alasan bukan tanggungjawabnya. Hal itu disampaikan Meme selaku marketing menejer.
"Saya tidak berani memberikan keterang terkait soal keresahan warga yang merasa kebisingan musik Chung Bar. Atau Mas bisa datang ke Ownernya pak Toni," kata Meme singkat.@_ Oirul
Comments