KOORDINATBERITA.COM | Surabaya - Polrestabes Surabaya terus mengembang kasus prostitusi online melalui MiChat yang dibongkar Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Bisnis esek-esek yang diotaki Yeyen (24), wanita asal Oku Ogan, Sumatra Selatan (Sumsel) itu terbongkar setelah seorang korban melapor ke polisi. Uniknya, para pelaku dan semua korban, berasal dari desa yang sama.
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono mengatakan, salah satu korban yang dijadikan pekerja seks komersil (PSK), mengaku selama melayani pria hidung belang tidak pernah diberikan gajinya.
Polisi menyebut, para korban yang masih di bawah umur itu tidak pernah dibayar selama lima bulan sejak bekerja sebagai PSK pada Januari 2024 dan mengalami penganiayaan.
"Selama bekerja gaji tidak pernah diberikan oleh YN (mami). Merasa tidak beres lalu lapor ke PPA," kata Hendro, Selasa (14/5).
Hal tersebut, lanjut Hendro, membuat salah satu korban melarikan diri dari apartemennya sebagai basecamp dan meminta pertolongan seseorang untuk melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Surabaya.
“Saat pelapor, bertemu dengan korban AN. yang meminta pertolongan, telah mengalami penganiayaan dari tersangka YY dan enam orang joki,” kata Hendro.
Saat melapor itulah, korban juga mengungkapkan bahwa selain dirinya yang dijadikan PSK, juga ada korban lain di tempat penampungan di apartemen.
Berbekal informasi tersebut, anggota Unit PPA dibackup anggota Jatanras dan Resmob Polrestabes Surabaya melakukan penggerebekan di kamar apartemen dan hotel di daerah Sukolilo.
"Dalam penggerebekan itu, anggota kami berhasil menyergap mami dan joki prostitusi melalui aplikasi Michat tersebut. Mereka hendak pindah tempat (hotel) naik taksi online," ungkap Hendro.
Hendro menambahkan, Yeyen dalam menjalankan bisnis prostitusi online tersebut tidak sendiri, melainkan dibantu 6 joki yang berperan mencari pria hidung belang.
"Peran joki bekerja di luar hotel untuk mencari pelanggan, sedangkan muncikari menemani para korban di kamar," imbuh dia.
Untuk mencari pelanggan dengan memajang foto korban di Michat. Setelah tertarik, tersangka joki langsung memberikan petunjuk dengan mempertemukan dengan korban. "Untuk tarif PSK Rp 300 ribu hingga Rp 1 juta," jelas Hendro.
Dalam bisnis prostitusi online yang dilakukan Yeyen ini, bisa memperoleh omzet Rp 30 juta per bulan. Keuntungan itu sudah termasuk membayar sewa hotel dan apartemen selama di Surabaya.
"PSK setiap hari melayani tamu sebanyak 20 kali. Dan dari hasil melayani tamu itu, honor PSK dan joki maminya yang mengatur. Namun honor dari PSK ini tidak diberikan sama maminya, sehingga melapor ke polisi," jelas Hendro.
Sementara itu, Yeyen saat diinterogasi terkait bisnis online rata-rata 1 angel (PSK) bisa melayani 10-20 tamu per hari. Muncikari tidak memberikan uang hasil dari pelanggan, namun ia kuasai sendiri.
"Para korban berutang kepada saya untuk memenuhi kebutuhan mereka sehari-hari," terang Yeyen kepada petugas.
Kini akibat perbuatannya, Yeyen dan 6 anak buahnya meringkuk di tahanan Polrestabes Surabaya setelah dijerat dengan Pasal 2 dan 17 UU Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pasal 88 dan 80 Tentang Perlindungan, dan Pasal 92 KUHP. Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan untuk pasal perlindungan anak maksimal 10 tahun.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya menggerebek salah satu apartemen di daerah Merr dan hotel di Sukolilo, yang dijadikan lokasi prostitusi online MiChat anak di bawah umur.
Dalam penggerebekan itu, polisi juga menangkap 7 pria muncikari, yang terdiri dari seorang perempuan dan 6 pria. Mereka inisial YK (24), asal Oku Sumatra Selatan (Sumsel); RS; AM; SS; RI, dan AS.@_Oirul
Comentarios