KOORDINATBERITA.COM| Surabaya - Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Jatim mengapresiasi dalam informasi terkait oknum kepolisiam sektor Wilaya Asmrowo yang diduga sering melakukan tindakan tangkap dan melepaskan perkara.
Syaroni selaku anggota Kasubbag Yanduan Propam Jatim mengapresiasi konfirmasi awak media Koordinatberita.com terkait perkara PT. Lintasindo Darma Sakti ( LDS ) dan perkara lain yang dilepaskan oleh Polsek Asemrowo.
Menurut Syaroni, akan memberikan tidakan lebih kanjut, bila ada pelaporan.
"Terlebihnya, harus ada yang melaporkan," ujar Syaroni kepada Koordinatberita.com, Kamis 23/11/2023.
Baca juga: Setelah diamankan pihak karyawan segera telpon pemilik PT melalui asistennya. Lalu perkara itu tidak berlanjut, menurut sumber ada aliran dana dalam kasus itu. https://www.koordinatberita.com/single-post/diduga-polsek-asemrowo-petieskan-kasus-pt-lids-dalam-penggunaan-lpg-3-kg-untuk-pengelasan
Dijelaskan, perkara ini harus pihak korban atau yang dirugikan mengadukan ke pihak Profesi dan Pengamanan (Propam).
"Dengan laporan ini, Poropam Polda akan menindak lanjuti perkara yang dilakukan oknum kepolisian Asemrowo," jelasnya.
Baca juga: Dari catatan Koordinatberita.com Polsek Asemrowo, melepaskan beberapa perkara yakni perkara PT Lintasindo Darma Sakti (LDS) dan Judi Slot Online. https://www.koordinatberita.com/single-post/selain-petieskan-pt-lds-polsek-asemrowo-sering-juga-tangkap-lepaskan-perkara-lain
Lebih lanjut, yang terpenting di dalam laporan harus di lengkapi dengan bukti-bukti yang dilaporkan.
"Harus ada pelapor dan bukti-bukti kuat yang mendukung. Jika kurang lengkap, akan mengalami kesulitan untuk menaklanjuti".@_Oirul
Comments