top of page

Beromset Ratusan Miliar, Polda Jatim Berhasil Bongkar Bisnis Investasi MeMiles Bodong


Koordinatberita.com | SURABAYA - Dua orang pria berinisial KP dan FS (F.Suhada) sebagai pengelola PT Kam and Kam, diduga praktek bisnis sebagai investasi MeMiles bodong yang membahayakan masyarakat ini, telah terbongkar kejahatannya. Pasalnya, Polda Jatim melalui Ditreskrimsus berhasil meringkus dua pelaku dan ditetapkan sebagai tersangka serta resmi ditahan. Selain itu, investasi MeMiles yang dikelola oleh PT Kam and Kam mencapai omset ratusan miliar.

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan dalam rilisnya dua pelaku yakni, salah satu sebagai Direktur Utama (Dirut) PT Kam and Kam dan orang kepercayaan melakukan aksinya sudah berjalan 8 bulan. Selama beroperasi, kedua pelaku meraup keuntungan senilai Rp.750.000.000,- (tujuh ratus lima puluh juta rupiah).


"Para pelaku sudah memiliki 264 ribu member selama 8 bulan. Selain mengamankan kedua pelaku, kami juga memblokir rekening atas nama PT Kam and Kam," kata Luki didampingi Dirreskrimsus Polda Jatim, Jum'at (3/1/2020).


Luki mengungkapkan jika MeMiles yang dikelola pelaku tidak memiliki izin operasi dari perbankan. Selain iming-iming bonus yang ditawarkan cukup fantastis berkedok investasi, MeMiles juga tidak memiliki jaminan sehingga bisa membahayakan masyarakat.


"Investasi ini menggunakan aplikasi, caranya member bisa melakukan top up dana minimal Rp 50 ribu hingga Rp 200 juta. Dari top up sejumlah uang tersebut, pihak MeMiles memberikan bonus yang fantastis. Mulai dari mobil, motor, hingga barang elektronik lainnya," tandas Luki dengan membeberkan barang bukti uang pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu sebanyak Rp 50 miliar di Mapolda Jatim, Jalan A. Yani Surabaya.


Luki menyebut, bonus yang didapat bisa melebihi besaran yang di top up. Seperti contoh, jika top up Rp 400 ribu bonusnya dapat handphone, top up Rp 5 juta bisa mendapatkan mobil. Para member juga merekrut member lain dan mendapatkan poin.


"Izinnya tidak ada, yang jelas pada kasus ini akan saya kenakan pasal-pasal banyak sekali. Karena kasus ini terkait dengan perbankan atau terkait dengan perdagangan money laundry dan semua akan terkait dan prosesnya akan sangat panjang," imbuhnya.


Luki juga mengungkapkan, dari kasus ini terdapat beberapa publik figur yang Terlibat. Kata Luki, rencananya publik figur akan dipanggil ke Mapolda Jatim untuk dimintai keterangan.


Ia berharap kepada para korban segera melaporkan di posko pengaduan khusus melalui SPKT. Luki juga mengklaim, bahwa Tim Satgas yang dibentuk tersebut berhasil menyelamatkan aset-aset masyarakat.


"Kami sudah bentuk tiga tim untuk melakukan pemeriksaan ini, yang jelas dan tersangka baru pasti ada ini baru dua tersangka," pungkasnya.@_DM

25 tampilan

Postingan Terakhir

Lihat Semua

Comments

Rated 0 out of 5 stars.
No ratings yet

Add a rating
Single Post: Blog_Single_Post_Widget
Recent Posts
Kami Arsip
bottom of page