top of page
Gambar penulisredaksikoordinatberita

Belum Kantongi SLF, Trans Icon Surabaya Milik Chairul Tanjung Terancam Disegel


DPRD Surabaya melalui Pratiwi Ayu Khrisna, Ketua Komisi A, menjelaskan, Trans Icon tengah diberi 5 hari waktu untuk menyelesaikan izin sertifikat laik fungsi (SLF) yang harus dilengkapi oleh manajemen Trans Icon Surabaya. Antara lain dari dinas kesehatan (dinkes), dinas tenaga kerja (disnaker), dan dinas pemadam kebakaran dan penyelamatan
DPRD Surabaya melalui Pratiwi Ayu Khrisna, Ketua Komisi A, menjelaskan, Trans Icon tengah diberi 5 hari waktu untuk menyelesaikan izin sertifikat laik fungsi (SLF) yang harus dilengkapi oleh manajemen Trans Icon Surabaya. Antara lain dari dinas kesehatan (dinkes), dinas tenaga kerja (disnaker), dan dinas pemadam kebakaran dan penyelamatan

KOORDINATBERITA.COM| Surabaya - Trans Icon Surabaya merupakan super blok prestisius yang menggabungkan hunian, komersial, dan rekreasi milik bos CT Corp Chairul Tanjung baru-baru ini dibuka dan diresmikan di Surabaya. Namun terendus banyak surat perijinan belum dikantongi. Tidak heran jika Trasn Icom milik Chairul Tanjung terancam disegel. Pasalnya, dalam pembangunnya banyak ijin yang belum dikantongi.


Mall bertajuk Trans Icon berlokasi di Jalan Ahmad Yani No.260, Siwalankerto, Kec. Wonocolo, Surabaya ini hanya mengantongi tiga surat rekomendasi. Dan untuk ijin yang lain dalam proses pengurusan.


DPRD Surabaya melalui Pratiwi Ayu Khrisna, Ketua Komisi A, Trans Icon, tengah diberi 5 hari waktu untuk menyelesaikan izin sertifikat laik fungsi (SLF) yang harus dilengkapi oleh manajemen Trans Icon Surabaya. Antara lain dari dinas kesehatan (dinkes), dinas tenaga kerja (disnaker), dan dinas pemadam kebakaran dan penyelamatan.


"Apa mungkin dalam 5 hari managemen Trans Icon sanggup menyelesaikan ijin-ijin yang belum di miliki artinya Sertifikat Laik Fungsi (SLF) banyak yang belum di kantongi," kata Ayu, ketua komisi A.


Menurut Ayu, sejatinya, legislatif sangat peduli dengan Trans Icon. Sebab itu, pihaknya mengingatkan agar kewajiban perizinan tak terlupakan. Sebab banyak hal yang belum diperhatikannya.


“Pertama, trans icon belum mengajukan izin SLF. Kedua, sebagai bangunan baru trans icon harus ada rekomendasi lainnya seperti dari dinas kebakaran, dinas kesehatan, dishub, dinas LH, dll seperti syarat diterbitkannya SLF, ” ungkapnya saat di konfimasi Koordinatberita.com di ruangannya.


Masih ungkap Ayu. "Bila hal tersebut diindahkan, bisa dilalakukan penutupan sementara bahkan Trans Icon di segel dan dilarag beroprasional," tegasnya.


Disisi eksekutif Surabaya, hal senada yang sampaikan Wakil Walikota Surabaya Armuji ketika ditanya Terkait dibukanya Trans Icon Mal A Yani, meski belum ber-SLF menjawab singkat.


“Yo harus di tutup dulu gak boleh buka, ” Kata Armuji singkat.


Sebelumnya, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Kota Surabaya, Irvan Wahyudradjad juga angkat bicara dan membenarkan bahwa Trans Icon Surabaya belum memiliki Sertifikat Laik Fungsi (SLF).


“The Trans Icon Surabaya masih konsultasi untuk mengurus SLF. Tetapi, Kami sudah kirim surat pemberitahuan untuk pengurusan SLF ke developer,” kata Irvan di Surabaya, Rabu (3/8/2022).


Pengurusan SLF, Irvan menyebut saat ini pihak pengelola Trans Icon masih sebatas konsultasi ke DPRKPP. Karena masih dalam proses pembangunan dan penyelesaian sebagian fungsi bangunan.


“Penyelesaian sebagain fungsi bangunan yang dimaksud ini mal, agar bisa dioperasionalkan. Sehingga belum diajukan, setelah selesai nanti akan diajukan,” katanya.


Nah, pertanyaan kami selaku media yang selalu mendukung pembangunan kota Surabaya, apakah hal ini tidak bisa dikatakan melecehkan peraturan di kota Surabaya dengan Perwalinya? Walikota sebagai pembuat aturan, seolah sengaja membiarkan kesalahan yang terjadi di depan mata. Sementara untuk pelanggaran aturan bagi masyarakat kecil, langsung cepat dilakukan penindakan.


Semoga peristiwa ini membuka mata kita semua, dan menjadi pelajaran bahwa aturan dibuat untuk ditaati semua warga, bukan hanya masyarakat kecil.@_Oirul

44 tampilan

Comments

Rated 0 out of 5 stars.
No ratings yet

Add a rating
Single Post: Blog_Single_Post_Widget
Recent Posts
Kami Arsip
bottom of page