KOORDINATBERITA.COM| Jakarta - Bank Indonesia (BI) membatasi jumlah uang tunai yang bisa ditukarkan untuk kebutuhan Ramadan dan Idul Fitri tahun ini. Adapun penukaran uang tunai akan dibatasi maksimal sebesar Rp 3,8 juta per orang.
Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia, Marlison Hakim menjelaskan, penukaran uang tunai senilai Rp 3,8 juta dengan masing-masing pecahan 1 paket, mulai Rp 1.000, Rp 10.000, hingga Rp 20.000, per orang.
"Ini pertimbangannya untuk pemerataan, jangan sampai hanya tersebar di orang tertentu saja,” ujar Marlison dalam acara Taklimat Media, Senin, 4 April 2022.
Dalam kegiatan penukaran uang tunai ini, BI akan tetap memberlakukan protokol kesehatan. Dengan begitu, bank sentral akan membatasi maksimal 50 hingga 100 orang di titik penukaran uang.
Adapun penukaran uang tunai dapat dilakukan per hari ini, Senin, 4 April 2022.
Marlison membeberkan bahwa penukaran uang tunai di bank akan mengikuti jadwal operasional dan ketersediaan uang tunai di bank tersebut. Sementara itu, untuk penukaran di mobil kas keliling BI, pemesanan penukaran uang tunai dapat dilakukan mulai hari ini secara daring melalui aplikasi Pintar.
“Masyarakat sudah bisa melakukan pemesanan pada hari ini, layanan kas baru bisa kita lakukan besok karena kita siapkan kebutuhannya untuk H-1 sebelum pemesanan,” ucap Marlison.
Untuk kebutuhan masyarakat selama Ramadan dan Lebaran tahun ini, BI menyiapkan uang tunai sebesar Rp 175,26 triliun. Angka itu naik 13,42 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.
Layanan penukaran uang tunai untuk kebutuhan Ramadan dan Idul Fitri akan dibuka hingga 29 April 2022. BI dan kalangan perbankan menyiapkan 453 jumlah titik penukaran uang di Jabodebek dan sekitar 4.600 titik di luar Jabodebek.@_**
Kommentare