top of page

Ahmad Dhani Dituntut 1,5 Tahun Penjara Dalam Kasus "Idiot"

“Suami Sedang Jalani Tuntutan, Istri Ahmad Dhani Asik Mainkan HP Androidnya”

Mulan Jameela istri Ahmad Dhani ikut menghadiri sidang


Koordinatberita.com,(Surabaya)- Mulan Jameela dengan setiahnya mendamping suaminnya Ahmad Dhani saat menjalani sidang tuntutan yang digelar kembali setelah sepekan sidang ditunda. Agenda sidang kali ini adalah pembacaan tuntutan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (23/4).

JPU Rahmat Hari Basuki dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mengajukan tuntutan pidana penjara selama satu tahun dan enam bulan pada Dhani Ahmad.


"Menjatuhkan pidana penjara selama satu tahun dan enam bulan," ujar JPU Rahmat Hari Basuki dalam tuntutannya.


Dalam pertimbangan tuntutan JPU disebutkan jika suami Mulan Jameela ini terbukti bersalah karena mendistribuskan dokumen yang bermuatan penghinaan. Sebagaimana tertuang dalam pasal 45 ayat 2 jo Pasal 27 ayat 3 UU Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.


JPU juga mempertimbangkan hal yang memberatkan, yakni terdakwa tidak menyesali perbuatannya. Sementara yang meringankan adalah terdakwa sopan selama persidangan.


Ahmad Dhani dijadikan terdakwa atas ujaran "idiot" yang dia lontarkan pada sekelompok massa yang menghalanginya saat hendak deklarasi #2019GantiPresiden di Surabaya, beberapa waktu lalu. @_Oirul

8 tampilan

Comments

Rated 0 out of 5 stars.
No ratings yet

Add a rating
Single Post: Blog_Single_Post_Widget
Recent Posts
Kami Arsip
bottom of page