“Launching 15 November di Grand City Mall Surabaya“
Koordinatberita.com| SURABAYA~ Pengadilan Negeri (PN) Surabaya bersama Advokat se-Jatim akan mengadakan sosialisasi e-litigasi, gugatan sederhana, dan eraterang pada tanggal 15 November di Grand City Mall Surabaya.
Seiring kemajuan teknologi informasi di Indonesia Mahkamah Agung (MA) menerbitkan peraturan Perma Nomor 1 Tahun 2019 tentang Admonistrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik untuk mempermudah masyarakat mencari keadilan.
Ketua Pengadilan Negeri Surabaya Nursyam,SH,MH menjelaskan melalui keputusan Mahkamah Agung tentang Perma Nomor 1 Tahun 2019 tentang Admonistrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik.
"e-litigasi, gugatan sederhana, dan eraterang merupakan penggunaan teknologi informasi secara optimal dalam proses peradilan agar lebih sederhana, cepat, dan biaya ringan" kata Nursyam,SH,MH. Senin (28/10 /2019)
Melalui keputusan MA Pengadilan Negeri Surabaya berinisiatif mengajak seluruh organisasi advokat di Jatim untuk menggelar sosialisasi e-litigasi, gugatan sederhana, dan eraterang yang diketua oleh Ahmad Riyadh UB Ph.D.
" Sosialisasi e-litigasi, gugatan sederhana, dan eraterang ini disambut baik oleh seluruh Advokat se-Jatim" pungkas Nursyam,SH,MH
Sementara itu Ahmad Riyadh UB Ph.D selaku ketua panitia mengatakan Sosialisasi E-litigasi, Gugatan sederhana, dan Eraterang menyambut baik, sebab advokat bisa diberikan kemudahan bisa sidang diberbagai tempat.
"Untuk mempermudah peserta sosialisasi, panitia akan menyediakan E-Court Information Centre sehingga peserta sosialisasi dapat memperoleh informasi detail proses pendaftaran. Kami juga mengundang Ketua MA sebagai Keynote Speaker" kata Ahmad Riyadh UB Ph.D
Ahmad Riyadh UB Ph.D membahkan demi suksesnya sosialisasi e-litigasi ini, mengundang seluruh advocat yang ada di Jawa Timur.
" Peserta tidak dipungut biaya dan pendaftaran peserta akan dimulai pada 28 Oktober 2019. Kami juga akan memberikan sertifikat kepada peserta,” pungkas Ahmad Riyadh UB Ph.D.@_Anam
Σχόλια