top of page
Gambar penulisR

Agus ST, Ngotot Minta Pindah Tahanan, Jaksa Khawatir Ada Intervensi


KORUPSI DANA HIBAH PEMKOT SURABAYA “ Majelis Hakim Masih Mempertimbangkannya “

Koordinatberita.com,(Surabaya)- Mengaku tak nyaman tinggal di Cabang Rutan Kelas I Surabaya di Kejati Jatim, terdakwa kasus korupsi dana Jasmas Pemkot Surabaya ajukan permohonan pindah tahanan ke Rutan Medaeng. "Kami ajukan permohonan pindah tahanan ke Rutan Medaeng majelis,"kata Hermawan Benhard Manurung, ketua tim penasehat hukum terdakwa Agus Setiawan Tjong sebelum membacakan nota eksepsinya di Pengadilan Tipikor Surabaya, Senin (25/3 

Usai pembacaan eksepsi, Ketua majelis hakim Rochmad mempertanyakan ke JPU M Fadhil tentang permohonan pindah tahanan tersebut. "Bagaimana Jaksa, apakah ada masalah di dalam Rutan Kejati,"tanya Hakim Rochmad.  

Selanjutnya, Hakim juga mempertanyakan akan kendala Jaksa apabila permohonan terdakwa dikabulkan untuk pindah ke Rutan Medaeng. "Karena perkara ini ada kelanjutannya, kami khawatir akan ada intervensi pada terdakwa, ketika berada di Rutan Medaeng,"kata JPU M Fadhil menjawab pertanyaan majelis hakim. Selain alasan kekhawatiran adanya intervensi dari para pihak terkait kasus Jasmas ini, Jaksa yang bertugas di Kejari Tanjung Perak ini juga mengaku, akan mempermudah jalannya persidangan. "Karena semua terdakwa yang disidangkan kasus korupsi di Jawa Timur ditahan di Cabang Rutan di Kejati Jatim majelis,"ujar JPU M Fadhil. Sementara Agus Setiawan Tjong mengaku tidak nyaman tinggal di Tahanan Kejati Jatim. Ia mengatakan, satu kamar diisi oleh 51 orang. "Saya sudah pindah di kamar yang isinya dua orang, tapi saya belum mendapatkan kenyamanan,"kata Agus Setiawan Tjong. Mendengar jawaban terdakwa Agus Setiawan Tjong, anggota majelis hakim yakni Adriano langsung bertanya apakah terdakwa pernah masuk Rutan Medaeng. "Saudara apa pernah masuk, Di Rutan Medaeng itu sudah over kapasitas,"pungkas Hakim Adriano pada terdakwa. Kendati demikian, Agus Setiawan Tjong tetap ngotot ingin pindah ke Rutan Medaeng, lantaran disana ada Pembantu yang mencucikan pakaiannya. "Kalau begitu, majelis masih akan mempertimbangkannya,"ucap Ketua majelis hakim Rochmad sembari meminta JPU untuk menyiapkan jawaban atas eksepsi terdakwa yang dibacakan tim penasehat hukumnya.@_Oirul


10 tampilan

Postingan Terakhir

Lihat Semua
Single Post: Blog_Single_Post_Widget
Recent Posts
Kami Arsip
bottom of page