top of page

Sidang Perdana Ahmad Dhani Di Kepung Ratusan Wartawan

  • Gambar penulis: R
    R
  • 7 Feb 2019
  • 1 menit membaca

Koordinatberita.com,(Surabaya)- Ratusan awak media Kepung sidang perdana Ahmad Dhani terkait perkara Ujaran Kebencian di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jl, Arjuna No. 16-18. Kamis,(7/2). Dalam sidang perdana tersebut yakni agenda bacaan dakwaan yang dibacakan oleh 4 jaksa yakni 2 jaksa dari Kejari Surabaya dan 2 lagi dari Kejati Jatim yang diketauhi majelis hakim Anton. 

Informasi yang terhimpun, sebelum disidangkan Ahmad Dhani diberangkatkan dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang sekitar jam 4.00 WIB dan tibah di PN Surabaya pukul 7.30 WIB. Hadirnya terdakwa Ahmad Dhani di PN Surabaya langsung ditempatkan di ruang transit jaksa dan tidak di tempatkan di ruang transit tahana PN. Saat sidang akan berlangsung, puluhan awak media menghadang serta mengepung terdakwa Dhani untuk mengambil gambar atau vidio sebagai kebutuhan pemberitaan. 

Pada pukul 9.00 sidang dimulai dengan bacaan dakwaan yang di ketauhi oleh majelis hakim Anton dan dua anggota hakim lain. Singkat isi dakwaan bawah terdakwa Ahmad Dhani di dakwa oleh JPU dengan jeratan Pasal 27 ayat 3 Undang-Undang ITE tentang Pencemaran Nama Baik.@_Oirul


Single Post: Blog_Single_Post_Widget
Recent Posts
Kami Arsip
bottom of page