top of page
Gambar penulisR

Bambang H S: Tarip Bagasi Barang Lebih Mahal Dari 1 Nyawa Penumpang


Inividio:https://youtu.be/HACB2mVGADA

“Pemerintah Harus Kaji Ulang Bagasi Berbayar Mahal di Maskapai”

Koordinatberita.com,(Surabaya)- Berbayar bagasi Maskapi Lion Air lebih mahal barang bawan dari pada satu nyawa penumpang yang menggunakan transpotasi maskapai. Hal tersebut telah disampaikan oleh Anggota komisi V DPR-RI Bambang Haryo Soekartono (BHS. Kamis (31/1) Terkait harga bagasi maskapai di indunesia, dirasa masih mencekik rakyat indonesi. Dan hal itu masih di perlakukan oleh maskapi Lion Air yang ditemukan Anggota Komis V DPR RI di Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo. “ Ya benar bagasi masih mahalan barang bawaan yang dibawa saat menggunakan transportasi udarah,” ucap Bambang kepada Awak media ini. Bambang,” bayangkan harga barang bagi penumpang yang membawa baranga bawaan, untuk perkilonya taripnya Rp. 35.000, sengang nyawa penumpang harga taripnya Rp. 15.000,” ucapnya. Namun dalam tarip bagasi yang melangit itu sudah di bahas oleh pemerinta. Kebijakan bagasi berbayar yang diterapkan oleh maskapai penerbangan sungguh membuat masyarakat mengeluh bahkan berpotensi menabrak hasil keputusan Peraturan Menteri (PM) No 185 Tahun 2015, tentang Standar Pelayanan Penumpang Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri Bambang Haryo anggota Komisi V DPR RI menyebut, biaya tinggi untuk bagasi berbayar milik penumpang pesawat terbang, selain memberatkan juga dirasa tidak menghargai nyawa penumpang. “Kita bisa bayangkan, tiket seharga 1,2 juta rupiah, sementara biaya barang yang diterapkan dengan tarif minimal dikenakan seharga 1,5 juta. Itu sama saja tidak menghargai nyawa penumpang, kalah dengan barang bagasi,” kata Bambang Haryo di surabaya Kamis (31/1/2019). Dia menyebut, keputusan Maskapai di Indonesia mengenakan tarif untuk bagasi penumpang merupakan kenaikan biaya transportasi pesawat yang memberatkan penumpang. Munculnya biaya tersebut berpotensi melanggar ketentuan batas atas tarif biaya transportasi pesawat. Dan, soal itu lanjutnya, telah dibicarakan di Komisi V, melibatkan pihak terkait dan Maskapai. Kesepakatan sudah didapat dengan menghentikan pemberlakuan tarif. “Telah di gedok, artinya harus disepakati. Jika rekan-rekan media melihat masih ada pelanggaran, bagaimana?,” sambungnya. Penumpang yang sudah membayar tiket mahal seharusnya dikenakan low cost untuk bagasi. Bukan malah dibebani biaya tinggi untuk bagasi. Masih kata Bambang, polemik biaya bagasi tinggi dalam rapat dengar pendapat telah matang dibicarakan. Selain Maskapai, Kementerian Perhubungan juga hadir. DPR RI, Komisi V meminta agar Kementerian Perhubungan mengkaji ulang polemik tersebut. Apakah Komisi V akan menegur pemerintah jika ada Maskapai masih menerapkan bagasi berbayar. Soal itu, menurut Bambang, DPR tidak mempunyai kewenangan. Karena bagasi berbayar telah diatur dalam Peraturan Menteri (PM) No 185 Tahun 2015, tentang Standar Pelayanan Penumpang Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri. “Mengacu PM itu, kami meminta agar pemerintah mengkaji ulang bagasi berbayar. Kami (DPR RI) tidak bisa serta merta memberikan sanksi kepada Maskapai penerbangan yang melanggar,” tegasnya. Sebelumnya, viral di tayangan youtube Bambang Haryo saat di Bandara Juanda beberapa waktu lalu, trenyuh melihat penumpang yang terpaksa meninggalkan barang bawaannya. Hatinya makin teriris saat melihat isinya adalah mainan anak-anak. “Saya sangat sedih, trenyuh melihat itu hanya karena tidak bisa membayar biaya bagasi. Saya tidak bisa membayangkan perasaan anak penumpang tersebut yang mainannya harus ditinggalkan di Bandara. Untuk itu saya mengambil sikap meminta pihak Maskapai mengembalikan barang tersebut ke pemiliknya,” kata dia dengan mimik sedih.@_Oirul


42 tampilan
Single Post: Blog_Single_Post_Widget
Recent Posts
Kami Arsip
bottom of page