Ilustrasi
Koordinatberita.com,(Surabaya)- Vanessa Angel (27), Avriellia Shaqqila merupakan dua artis yang menjadi Pelacur di jejaring internet (prostitusi online,red), kelas atas (High Class) terancam menjadi tersangka. Pasalnya pihak kepolisian masih mengembangkan kasus tersebut, bila memang dua artis itu, ditemukan data baru atau bukti baru yang kuat. Pasca pemeriksaan di Polda Jatim,
Minggu 6 Januari 2019.
Kabar sebelumnya, Vanessa Angel, Avriellia Shaqqila hingga Rian pengusaha asal Lumajang yang relah rogo koceknya Rp. 80 Juta sekali boking itu, masih berstatus sebagai saksi korban dan polisi tidak menahannya. Kedua artis itu dikenakan wajib lapor.
Sementara, Polda Jatim dengan didampingi Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengungkapkan, kedua artis yakni Vanessa Angel dan Avriellia Shaqqila berpotensi jadi tersangka kalau polisi menemukan bukti lain berupa penghasilan rutin Vanessa Angel berasal dari hasil prostitusi.
"Kalau misalnya ada temuan nantinya dari penyidik bahwa VA dan AV itu ternyata mendapatkan penghasilan dari kegiatan ini, saya tidak ingin mengatakan kegiatannya ya, tidak menutup kemungkinan kita tingkatkan bukan hanya sebagai saksi tetapi sebagai tersangka," jelasnya Barung kepada sejumlah pewarta di Mapolda Jatim.
Kendatinya, polisi terus masih mengembangkan kasus prostitusi yang melibatkan Vanessa Angel dan Avriellia Shaqqila.
Kasubbid V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Harissandi meralat bahwa pengusaha yang booking Vanessa Angel bukan pengusaha dari luar Jawa, tapi pengusaha tambang asal Kabupaten Lumajang.
"Iya pengusaha Tambang, Lumajang," cetus Harissandi, kepada pewarta di Mapolda Jatim.
Adapun nama pengusaha itu adalah Rian yang sebelumnya disebut dengan inisial R. usianya, kira-kira 40 sampai 50 tahun.@_Oirul.