top of page
Gambar penulisR

BI dan LPPOM MUI Sertifikasi Halal 100 UMKM


LPPOM-MUI, Disperindag serta Dinas Koperasi dan UKM saat memberikan sertifikasi halal kepada 100 UMKM di Jatim terkait Indonesia Shari'a Economic Festival (ISEF). (Foto : Ist)

Koordinatberita.com, (Surabaya)– Bank Indonesia (BI) Kanwil Jatim menyertifikasi halal 100 usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Jatim. Hal ini untuk memberikan jaminan halal produk yang dihasilkan para UMKM.

Karena selama ini para pelaku UMKM masih belum begitu memperdulikan kehalalan produknya. Untuk sertifikasi ini, BI menggandeng Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI).

Kepala Perwakilan BI Jatim, Difi Ahmad Johansyah mengatakan, sertifikasi halal ini sebagai bentuk kepedulian BI terhadap UMKM. Apalagi saat ini sertifikasi halal ini sangat dibutuhkan untuk jaminan produk bagi konsumen, terutama untuk dijual ekspor.

"2018 ini kami bekerjasama dengan LPPOM-MUI, Disperindag dan Dinas Koperasi dan UKM berkomitmen memberikan sertifikasi halal kepada 100 UMKM di Jatim. Prosesi penyerahannya, nanti akan dilakukan pada ISEF 2018. Selain itu, di ISEF 2018 juga akan dibuka pendaftaran untuk UMKM yang ingin mendapatkan sertifikasi halal di tahun 2019,” ujar Difi saat Bincang Bareng Media di Surabaya, Jumat (23/11).

Sertifikasi ini dalam rangkaian menyambut Indonesia Shari’a Economic Festival (ISEF) 2018 Desember mendatang di Surabaya.

“Semua kita berikan gratis dan prosesnya cepat. Harusnya ini dimanfaatkan dengan baik,” ujarnya.

Tahun depan BI akan menyediakan kuota lagi bagi para pelaku UMKM untuk mengurus sertifiksi halal. “Untuk tahun depan kita buka pendaftarannya di ajang ISEF, silahkan daftar,” pesan Difi.

Kesempatann ini memang harus dimanfaatkan bagi para pelaku UMKM. Selain karena prosesnya dipercepat, juga tidak dikenakan biaya apapun alias gratis. Padahal biaya pengurusan antara Rp 3 juta - Rp 5 juta.

Forum UMKM Jatim, Oscar menambahkan, saat ini pelaku yang menjadi anggota forum ini mencapai 3 ribu. Namun sampai saat ini masih 45 persen yang memiliki sertifikasi halal.

“Ini sudah cukup baik karena dulu jangankan sertifikasi halal, izin produksi saja tidak punya,” tandas Oscar.

Sedangkan Direktur LPPOM MUI Jatim, Prof Sugiyanto mengatakan, sertifikasi halal sampai saat ini sifatnya sukarela. “Jadi dipikir tidak penting kadang bagi mereka,” katanya.

Hal itu tidak lain karena pengetahuan para pelaku yang masih rendah, sehingga mereka hanya berpikir yang utama adalah bisa memproduksi. “Kita harus menggandeng banyak pihak agar masalah ini bisa disosialisasikan,” jelasnya.

Sertifikasi halal ini, kata Suhiyanto sangatlah penting. Karena kejadian sebelumnya, gara-gara isu tidak ada lebel halal pada sebuah produk susu, maka masyarakat menjadi enggan untuk membeli susu. “Sehingga akibatnya perekonomian menjadi terpuruk. Kita tidak ingin itu terjadi,” tandasnya.

Namun memang tidak semua UMKM yang mengajukan diri untuk mendapatkan sertifikasi halal bisa lolos seleksi.

Diakui Sugiyanto, yang utama adalah para UMKM harus memperhatikan bahan baku, proses hingga produk yang dihasilan. “Kalau semuanya sudah halal, maka Insya Allah bisa mendapatkan sertifikat halal,” pungkasnya. (Ari/Oirul)


9 tampilan
Single Post: Blog_Single_Post_Widget
Recent Posts
Kami Arsip
bottom of page