Koordinatberita.com (Surabaya)- Ratusan Eks karyawan PT Merpati Nusantara Airlines (MNA), kembali duduki halaman Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jl. Arjuna Surabaya untuk melakukan aksi demo damai, untuk mendengarkan putusan hakim terkait kepailitan. Padahal harapa eks karywan PT MNA tidak pailit dan bisa kembali beroprasi terbang.
Pihak kriditur harus bisa menyelamatkan PT Merpati agar tidak terjadi pailit. Bila sampai pailit, maka akan banyak ratusan karyawan terancam jadi penganguran.
Seperti kata Agus Selamet Budiman sebagai koordinator lapangan aksi demo damai di halaman Pengadilan Negeri (PN) Surabaya mengatakan,” kami mengharapkan PT Merpati Nusantara Airlinea (MNA) bisa kembali hidup untuk terbang dan beroprasional atau tidak pailit,” kata korlap Agus Selamet Budiman.
“ Kalau kreditur, dalam hal ini PT. MNA tidak Pailit, itu berarti bisa memperjuankan BUMN dan otomatis, disini Kami, sebagai eks Karyawan bisa terbayarkan uang yang terhitung utang dengan lunas,” tambahnya Agus.
Sikitarnya ratusan orang karyawan menuntut ke PT Merpati Nusantara Airlines ( Persero ), agar hakim tidak memutus Pailit terhadap PT MNA, harapan dari karyawan. Sebaliknya, bila sampai hakim mengabulkan putusan pailit, dapat dipastikan eks karyawan akan terlantar.
Tambahnya lagi,” kami tetap berjuang, walupun hakim menyatakan dalam putusan pailit. Kerena, PT MNA adalah BUMN dan itu milik negara,” ujar Agus di selah-selah karyawan lain melakukan aksi damainya.
“ Apapun alasnnya kami atas nama teman-teman eks karyawan tetap terus berjuan demi negara yang merupakan PT Merpati itu aset BUMN dan Pemerintah,” tandasnya.@-Oirul