Jaksa Suparlan
Koordinatberita.com, (Surabaya)- Dalam Pemberitaan, Rabu pada tanggal 7 November 2018 yang berjudul “ Oknum Jaksa Kejari Surabaya Langgar Rambu Jalan, Sampai Akibatkan Jatuh Korban “ di anggab tidak benar dan mengandung pefitnaan bagi Jaksa Suparlan dari Kejari Surabaya.
Karena dianggab merugikan dirinya ( Jaksa Suparlan, red ). Kini jaksa yang berdinas di Kejari Surabaya, memberikan keberatan berupa bantaha atau ralat dalam tulisan yang berjudul “ Oknum Jaksa Kejari Surabaya Langgar Rambu Jalan, Sampai Akibatkan Kakek Jatuh Korban” yang ada di pemberitaan koordinatberita.com.
Adapun mengenai bantahan yang ada di Via WhatsApp, “ Beritamu ga sesuai fakta, kamu sudah memfitnah saya loh pak,” kata Jaksa Suparlan dalam whatsappnya.
Masih WhatsApp “ Klo sampeyan wartawan pasti tau konsekwensinya apa yaa” WhatsAppnya lagi dengan nada bertanya.
Lebih jahu Jaksa Suparlan memberikan pejelasannya sebagai berikut:
Pada prinsipnya setiap berita harus melalui verifikasi
Berita yang dapat merugikan pihak lain memerlukan verifikasi pada berita yang sama untuk memenuhi prinsip akurasi dan keberimbangan
Ketentuan dalam butir (a) diatas dikecualikan, dengan syarat; 1. Berita benar-benar mengandung kepentingan publik yang bersifat mendesak. 2. Sumber berita yang pertama adalah jelas disebutkan identitasnya, kredibel dan kompeten. 3. Subyek berita yang harus dikonfirmasi tidak diketuhi keberadaannya dan atau tidak dapat di wawancarai. 4. Media memberikan penjelasan kepada pembaca bahwa berita tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut yang di upayakan dalam waktu.
Berkenaan hal tersebut di atas adalah bentuk klarifikasi pemberitaan koordinatberita.com kepada Jaksa Suparlan Kejari Surabaya.@- Redaksi Koordinatberita.com.