top of page

Cegah Advokat Abal-Abal, Lawyer dan Legal Gandeng Gandeng FH Unitomo Gelar Pendidikan Calon Advokat

Gambar penulis: RR

Foto: Penandatangan MoU DIKCA antaran FH. Unitomo dgn Perkumpulan Lawyer And Legal Konsultan Indonesia

Koordinatberita.com- Dalam meminimalisir munculnya Advokat abal-abal maka Perkumpulan Lawyer And Legal Konsultan Indonesia (Lawyer dan Legal gandeng Fakultas Hukum Universitas Dr.Soetomo (FH. Unitomo) untuk mengelar Pendidikan Calon Advokat (DIKCA) dan Ujian Profesi Calon Advokat (UPCA). Rencananya pendidikan calon Advokat ini akan dilaksanakan di Kampus FH. Unitomo Surabaya mulai Senin tanggal 05 Nopember 2018. Sementara, untuk pendaftaran calon peserta dimulai sejak 4 s/d 30 Oktober 2018.

Manurut Ketua Umum Lawyer dan Legal Drs. Kholik,SH. MPdi mengatakan DIKCA ini merupakan langkah awal dalam rangka menjadi advokat. Para peserta DIKCA masih harus lulus ujian agar bisa diambil sumpahnya sebagai advokat. Proses tersebut untuk menjamin dan menjaga kualitas profesi advokat agar semakin baik.

“Menjadi seorang advokat tidaklah mudah, sebab mereka harus benar-benar mengerti hukum dan profesional dalam beracara, handal dan memiliki integritas tinggi,” kata Ketua Umum Lawyer dan Legal Drs. Kholik,SH. Mpdi kepada wartawan, Selasa (9/10).

Lanjut Kholik, untuk menjadi advokat harus terseleksi dengan betul agar tidak menjadi pengacara karbitan yang hanya memiliki kartu praktik namun tidak bisa berpraktek. “Oleh karena itu calon pengacara diwajibkan mengikuti Pendidikan Calon Advokat (DIKCA) dan Ujian Profesi Calon Advokat (UPCA), “ ungkapnya.

Kholik menambahkan panitia akan tetap menjalin komunikasi dan memberikan bantuan termasuk latihan ujian advokat kepada para peserta. Lebih lanjut, ia mengungkapkan FH Unitomo berupaya untuk memenuhi ekspektasi bahwa DIKCA dapat memberikan pengetahuan dan materi yang cukup. “Panitia berharap agar para peserta sukses dan mampu menjadi penegak hukum yang bukan hanya profesional namun juga bermoral”, imbuhnya.

Pensiunan guru ini, menghimbau para peserta DIKCA agar setelah berakhirnya pendidikan tidak memutus interaksi di antara mereka. “Jejaring sosial yang ada bisa menjadi media untuk saling berbagi pengetahuan dan bertukar kritik dan saran yang membangun”, tegasnya.

Teken MoU Pendidikan Advokat dengan FH Unitomo

Dalam upaya meningkatkan pengetahuan Hukum Nasional dan pembenahan dalam rangka memperbaiki kualitas dan kinerja para advokat maka Perkumpulan Lawyer And Legal Konsultan Indonesia (Lawyer dan Legal) teken MoU (Memorandum of Understanding) dengan Fakultas Hukum Universitas Dr.Soetomo untuk mengelar Pendidikan Calon Advokat (DIKCA) dan Ujian Profesi Calon Advokat (UPCA).

Kepada kru media in, Ketua Umum Lawyer dan Legal Drs. Kholik,SH. MPdi menyatakan nota kesepahaman tersebut untuk menunjang rencana organisasinya dalam menyelenggarakan pendidikan advokat sendiri. “Itu untuk pendidikan profesi Advokat, Lawyer dan Legal akan mengadakan pendidikan sendiri tanpa bekerja sama dengan (organisasi advokat) lainnya,” kata Ketua Umum Lawyer dan Legal Drs. Kholik,SH. Mpdi Senin (08/10) usai penandatangan MoU di Gedung Fakultas Humum Unitomo di Jl. Semolowaru No.84, Menur Pumpungan, Sukolilo, Kota Surabaya.

Unitomo, kata Kholik merupakan perguruan tinggi pertama yang secara resmi diajak bekerja sama. Namun untuk ke depan, pihaknya juga akan menggandeng berbagai universitas lain yang memang mempunyai kredibilitas dalam pendidikan kinerja advokat. Mahkamah Konstitusi dalam putusannya Nomor 95/PUU-XIV/2016 mensyaratkan jika yang berhak menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) maka Fakultas Hukum harus minimal terakreditasi B.

Menurut Kholik, dengan adanya kerja sama ini maka akan ada hubungan timbal balik antara organisasi advokat dan juga universitas. Sebab, selain mengadakan pendidikan untuk para advokat, perguruan tinggi juga mendapat manfaat dari organisasi dengan menerima kurikulum yang memang sesuai dengan perkembangan yang ada saat ini.

“Kita pun mendorong kurikulum yang bisa dipertanggungjawabkan. Malah sebenarnya kita sudah membuat lalu dikaji oleh kampus. Jadi kampus bukan cuma tempat kos aja, tidak seperti sekarang ini, kampus nebeng adakan pendidikan,” tuturnya.

Selanjutnya, Lawyer dan Legal akan mengelar pendidikan calon Advokat di kampus FH Unitomo Jl. Semolowaru No.84, Menur Pumpungan, Sukolilo, Kota Surabaya. Untuk kali ini, Panitia menggratiskan biaya pendaftaran, namun peserta DIKCA wajib membayar biaya pendidikan sebesar Rp.2.500.000 dan biaya ujian Rp.1.000.000. Syarat lain, setiap peserta wajib mengisi formulir yang telah disediakan, foto copy KTP, Ijasah yang telah dilegalisir 2 lembar, dan Pas Foto 3 X 4 = 4 Lembar, 4 X 6 = 4 Lembar.

Untuk informasi lebih lanjut dapat diperoleh dengan mengunjungi situs www.ormaskorak.com atau datang langsung ke tempat pendaftaran Jl.Pandegiling No.246 Surabaya Hotline : 0822-4555-2555 (Parlin). Kholik berjanji, akan tetap melakukan kegiatan pendidikan berkelanjutam dalam rangka meningkatkan kualitas advokat itu sendiri.(Oirul)


Single Post: Blog_Single_Post_Widget
Recent Posts
Kami Arsip
bottom of page