“ Koalisi Bela NKRI : Lebih Bijaksana

Foto: Ahmad Dhani, saat berikan keterangan kepada awak media
Surabaya,koordinatberita.com– Deklarasi #GantiPresiden memiliki bermacam perspektif atau multi tafsir di masyarakat, beda denga arti #2019PilihPresiden, jelas konotasinya kalau di tahun tersebut waktunya masyarakat atau rakyat indonesia melakukan pemilihan presiden ( Pemilu 5 tahun sekali.red ) dan kalimat itu lebih bijak.
Pasalnya, deklarasi tersebut di Jatim tepatnya di Tugu Pahlawa dan depan DPRD Jatim, Jl. Indrapura #2019GantiPresiden, banyak timbukan polemik dan rangkaian peristiwa yang terjadi baik tim relawan yang dipimpin oleh Ahmad Dhani maupun dari tim Bela NKRI korlap Koalisi Ahmad Nur Aminudin mewarnai kota Pahlawan Surabaya Jawa Timur. Minggu (26/08/2018).

Foto: Korlap Koalisi Bela NKRI Ahmad Nur Aminudin saat menemui Ahmad Dhani.
Karena visi misi dari dua tim yang berbeda, ada 6 tempat peristiwa aksi di gelar bermula dari Tugu Pahlawan, berlanjut di depan kantor DPRD, masjid Ta’miriah jalan Indrapura Jaya, bergeser ke hotel Mojopahit jalan Tunjungan, kemudian ke rumah makan Primarasa jalan Ahmad Yani dan terakhir di hotel Elmi jalan Panglima Sudirman Surabaya.
Sementara, Koordinator Koalisi Bela NKRI Ahmad Nur Aminudin dengan tegas,” tolong Surabaya sudah aman jangan dirusak dengan hastak #2019Ganti Presiden, lebih bijaksana dengan #2019PilihPresiden,” jelas Ahmad Nur.

“ Kami tidak terima dikatakan ‘ideot’ oleh Dhani yang dulu kami segan namun dengan sikapnya seperti ini memicu anarkis. Kami meminta kepada Dhani agar meminta maaf didepan umum dan segera meninggalkan Surabaya, ” tutur Koordinator Koalisi Bela NKRI Ahmad Nur Aminudin dengan tegas.
Namun di tempat yang beda, Ahmad Dhani menjelaskan, kami menyampaikan suara rakyat yang menginginkan perubahan kepemimpinan nasional secara konstitusional.
“Sebelum acara ini digelar, kami telah taati seluruh persyaratan hukum sesuai perundang undangan untuk menggelar aksi ini. Sesuai dengan UU Nomor 9 tahun 1998 tentang kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum, ” tuturnya.
Masih dengan Dhani, namun pihak aparat penegak hukum khusus Polisi menyatakan bahwa aksi Deklarasi #2019GantiPresiden sebagai aksi terlarang karena tak prosedural, Polisi berdalih bahwa panitia aksi ini tidak dapat menunjukkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP).
“Padahal perihal ini tidak diatur dalam perundang-undangan sebagaimana yang telah dijelaskan. Dan surat pemberitahuan kami sudah diterima dan sudah ada tanda tangan aparat saat surat tersebut diterima, ” jelasnya.
Agus Maksum Sekretaris Panitia Deklarasi #2019GantiPresiden menambahkan, komitmen kami menggelar aksi secara damai dan bermartabat dengan dasar menghormati aspirasi publik yang semakin menguat.
“Kami mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk tetap bersatu, fokus kepada permasalahan Bangsa Indonesia yang muaranya kepada pergantian kepemimpinan. Tapi polisi bersikap tidak adil, aksi kami dibubarkan dengan tindakan represif, aksi Deklarasi tetap digelar secara damai, “pungkasnya.
Kemudian, dua tim melakuan pertemua, namun tim Koalisi Bela NKRI sebelum menemui Ahmad Dhani, mengakhiri aksinya dengan membakar baju bertulis #2019Ganti Presiden didepan hotel Elmi, berlanjut dengan pertemuan perdamaian bersama tim Ahmad Dhani, akhirnya Ahmad Dhani memutuskan pulang ke Jakarta dan membubarkan diri demi keamanan dan menjaga situasi Surabaya tetap kondusif.Oirul)