top of page
Gambar penulisR

Kejati; Minggu Ini, Periksa 15 Anggota DPRD Jatim Soal Dana Hibah P2SEM


Foto; Tersangka Dana Hibah P2SEM Dr. Bagoes di Kejati sebagai Saksi Kunci

Surabaya,koordinatberita.com- Dalam keterangan Dr. Bagoes, salah satu tersangka sekaligus saksi kunci kasus megakorupsi dana hibah P2SEM yang melibatkan hampir seluruh Anggota DPRD Jatim. Kini, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur Minggu ini, akan memanggil sebanyak 15 anggota DPRD Jatim periode 2004-2009. Pemanggilan ini dalam rangka pengembangan kasus dugaan korupsi Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) Jatim pada tahun 2008 senilai Rp 227 miliar.

Kepala Kejati Jatim, Sunarta mengatakan, pemanggilan terhadap anggota dewan ini untuk mengkroscek keterangan sejumlah saksi yang telah diperiksa Kejati Jatim.

Adapun saksi-saksi yang dipanggil itu, beberapa diantaranya adalah penerima dana hibah dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim tersebut.

Foto; Dr. Bagoes, Saat Buronan Sempat Jadi Dosen di Malasiya

Dari keterangan saksi ditemukan adanya dugaan keterlibatan anggota dewan dalam mega korupsi ini. “Semoga ada titik terang. Dari keterangan saksi mengarah kesana (keterlibatan anggota dewan). Setelah kami panggil, baru ada penetapan (status tersangka),” katanya, Jum’at (27/7).

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim, Didik Farkhan Alisyahdi menambahkan, ke-15 anggota dewan tersebut akan diperiksa mulai Senin hingga Kamis mendatang.

Pemeriksaan yang akan dilakukan secara marathon ini bertujuan mencari alat bukti kuat yang mengarah keterlibatan wakil rakyat dalam dugaan korupsi. Modus korupsi dalam P2SEM bisa dalam bentuk potongan dana pemberian hibah dan juga penerima hibah fiktif.

“Saat ini masih Puldata (pengumpulan data. Kami akan klarifikasi antara keterangan saksi dengan mereka (anggota dewan),” ujar mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya ini.

Program bantuan dana hibah ini sebelumnya telah menjerat sedikitnya 25 orang sebagai terpidana korupsi. Salah satunya adalah Ketua DPRD Jatim, periode 2004 – 2009, (almarhum) Fathorrasjid, yang telah dijatuhi hukuman penjara enam tahun oleh Pengadilan Negeri Surabaya.

P2SEM bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang digagas Pemprov Jatim era Gubernur Imam Utomo pada 2008. (Oirul)


1.274 tampilan
Single Post: Blog_Single_Post_Widget
Recent Posts
Kami Arsip
bottom of page