top of page
Gambar penulisredaksikoordinatberita

140 Saksi Bakal di Hadirkan dalam Sidang Tragedi Kanjuruhan yang Tewaskan 134 Penonton


Pengadilan Negeri Surabaya menyatakan sidang Tragedi Kanjuruhan bakal menghadirkan 140 saksi untuk dimintai keterangannya.
Pengadilan Negeri Surabaya menyatakan sidang Tragedi Kanjuruhan bakal menghadirkan 140 saksi untuk dimintai keterangannya.

KOORDINATBERITA.COM Surabaya - Kasus Tragedi Kanjuruan yang menewaskan ratusan penonton itu, bakal menghadirkan 140 saksi dipersidangan pada Senin 16 Januari 2023 di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dengan Lima tersangka yakni Ketua Panpel Arema Arema FC Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno, Danki 3 Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.


Pengadilan Negeri Surabaya menyatakan sidang Tragedi Kanjuruhan bakal menghadirkan 140 saksi untuk dimintai keterangannya.


Jumlah 140 saksi itu akan dihadirkan dalam sidang lima terdakwa Tragedi Kanjuruhan.


"140 saksi, ya itu nanti tergantung pihak JPU yang membuktikan," kata Humas PN Surabaya Suparno.


Sidang Tragedi Kanjuruhan rencanaya juga bakal digelar secara maraton, tiga kali dalam sepekan.


"Ini saya kemarin bicara sama majelis itu, rencananya itu tiga kali dalam satu minggu," kata Suparno.


Pengadilan Negeri Surabaya berharap persidangan bisa berjalan aman dan tertib tanpa ada gangguan apapun.


"Pelaksanaan sidang Kanjuruhan, tertib aman, dan lancar, tanpa ada hambatan suatu apapun," katanya.


Lima tersangka Tragedi Kanjuruhan akan segera menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (16/1) mendatang.


Lima tersangka itu yakni Ketua Panpel Arema Arema FC Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno, Danki 3 Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.


Mereka disangkakan Pasal 359 KHUP dan atau Pasal 360 KUHP dan atau Pasal 103 ayat (1) Jo pasal 52 UU RI no 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan.@_Oirul

9 tampilan

Comments

Rated 0 out of 5 stars.
No ratings yet

Add a rating
Single Post: Blog_Single_Post_Widget
Recent Posts
Kami Arsip
bottom of page