top of page
Featured Posts
Recent Posts
Archive
Search By Tags
Follow Us
  • Facebook Basic Square
  • Twitter Basic Square
  • Google+ Basic Square

Kejadian berawal saat Rabu sore (13/11) warga mendengar teriakan minta tolong dari dalam rumah korban, namun rumah korban tidak bisa dibuka karena terkunci
Kejadian berawal saat Rabu sore (13/11) warga mendengar teriakan minta tolong dari dalam rumah korban, namun rumah korban tidak bisa dibuka karena terkunci

KOORDINATBERITA.COM | Sidoarjo - Durhaka, itulah sebutan yang pantas di tujukan kepada H (30) yang tega menghabisi nyawa Ibu kandungnya Suswati (50) warga Perumahan Puri Tambak Rejo, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.


Kejadian berawal saat Rabu sore (13/11) warga mendengar teriakan minta tolong dari dalam rumah korban, namun rumah korban tidak bisa dibuka karena terkunci.


Setelah beberapa saat warga berkumpul dan sepakat mendobrak pintu Suswati (50) sudah ditemukan tak bernyawa. Menurut penuturan warga, hal ini dipicu karena permintaan pelaku yang meminta dibelikan HP tidak di turuti korban.

Diduga pelaku melakukan kekerasan terhadap korban dalam keadaan tidak sadar karena pengaruh minuman keras ata obat2an. Saat ini pelaku telah diamankan pihak kepolisian.


Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Sidoarjo Ajun Komisaris Polisi Fahmi Amarullah sampai saat ini kasus masih dalam penyelidikan.@_Fidah

14 tampilan0 komentar

Kalaksa BPBD Jatim Gatot Soebroto dengan didampingi Kalaksa BPBD Kab. Blitar Ivong Bettriyanto dan Plt Kabid PK BPBD Jatim Dadang Iqwandy juga turut meninjau langsung kondisi lubang yang kini telah dibatasi police line itu.
Kalaksa BPBD Jatim Gatot Soebroto dengan didampingi Kalaksa BPBD Kab. Blitar Ivong Bettriyanto dan Plt Kabid PK BPBD Jatim Dadang Iqwandy juga turut meninjau langsung kondisi lubang yang kini telah dibatasi police line itu.

KOORDINATBERITA.COM | Blitar - Viralnya temuan lubang besar yang menyedot aliran air Sungai Kaliasat di Desa Dawuhan, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar dalam beberapa hari ini, direspon cepat BPBD Jatim dengan menghadirkan Tim Geofisika ITS Surabaya, Selasa (12/11/2024).


Dengan menggunakan teknologi radar penembus tanah atau Ground Penetrating Radar (GPR) yang berfungsi untuk mendeteksi objek bawah permukaan, Tim Geofisika ITS melakukan asesmen dan kajian sementara terhadap fenomena langka tersebut, termasuk kemungkinan potensi gerakan tanah.


Kalaksa BPBD Jatim Gatot Soebroto dengan didampingi Kalaksa BPBD Kab. Blitar Ivong Bettriyanto dan Plt Kabid PK BPBD Jatim Dadang Iqwandy juga turut meninjau langsung kondisi lubang yang kini telah dibatasi police line itu.


Turut hadir juga Tim Bidang KL BPBD Kabupaten Blitar dan Kepala desa setempat, Ahmad Muhibbudin.


Kades Dawuhan Ahmad Muhibbudin mengisahkan, fenomena lobang di Sungai Kaliasat itu bermula saat terjadi hujan deras pada awal November lalu.


Kala itu salah satu warganya menemukan lobang tersebut, yang kemudian semakin hari semakin lebar. 


"Kami memang berharap ada kajian terkait lobang yang membuat tanah ambles ini. Apakah membahayakan bagi warga apa enggak," ujarnya.


Kalaksa BPBD Jatim Gatot Soebroto juga berharap, dengan menggandeng Tim ITS, bisa dilakukan kajian akademik yang mampu mengetahui fenomena apa yang sedang terjadi di Sungai Kaliasat ini.


Ia juga berharap agar masyarakat tetap mematuhi jarak garis police line yang telah dipasang, agak terhindar dari kemungkinan yang tidak diinginkan.


"Apalagi saat ini sudah mulai musim penghujan. Ancaman bencana hidrometeorologi bisa terjadi kapan saja," katanya berharap.@_Adm

7 tampilan0 komentar

Koordinasi digelar secara tertutup di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (12/11/2024). Amzulian Rifai mengatakan pihaknya hanya berwenang memeriksa dugaan pelanggaran etik oleh hakim. Karena itu, perlu ada koordinasi dengan aparat penegak hukum terkait dugaan tindak pidana
Koordinasi digelar secara tertutup di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (12/11/2024). Amzulian Rifai mengatakan pihaknya hanya berwenang memeriksa dugaan pelanggaran etik oleh hakim. Karena itu, perlu ada koordinasi dengan aparat penegak hukum terkait dugaan tindak pidana

KOORDINATBERITA.COM | Jakarta - Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai menemui Jaksa Agung ST Burhanuddin. Dalam pertemuan itu, mereka membahas terkait tindak lanjut pemeriksaan unsur pidana bagi hakim bermasalah.


Koordinasi digelar secara tertutup di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (12/11/2024). Amzulian Rifai mengatakan pihaknya hanya berwenang memeriksa dugaan pelanggaran etik oleh hakim. Karena itu, perlu ada koordinasi dengan aparat penegak hukum terkait dugaan tindak pidana.


"Di dalam rapat koordinasi dengan Pak Jaksa Agung, kami menyampaikan tindak lanjut kalau hasil pemeriksaan itu ada pidananya. Pak Jaksa Agung berkenan menindaklanjuti kalau ada hal-hal yang bersifat pidana yang tentu saja secara teknis dibicarakan oleh tim kami lebih lanjut," kata Amzulian seusai pertemuan.


Selain itu, Amzulian menyebut pihaknya juga berkoordinasi terkait perkara yang menjerat tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur.


Lebih jauh dia memastikan koordinasi itu untuk menindaklanjuti komitmen Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam salah satu misi Astacita, yaitu memperkuat reformasi politik, hukum, birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.


"Ini tentu saja menindaklanjuti komitmen Bapak Presiden Prabowo dengan Astacita-nya, salah satunya adalah meningkatkan reformasi hukum yang tentu itu hanya bisa dicapai dengan koordinasi yang baik antarlembaga hukum," terangnya.


Amzulian menyebut pihaknya akan membentuk Majelis Kehormatan Hakim (MKH) untuk segera menjatuhkan sanksi pemecatan. "Sejauh ini kerja sama antara KY dan Mahkamah Agung itu sangat baik, tidak ada halangan ketika ada usul pembentukan MKH dari salah satu institusi itu," ucapnya.


Pada kesempatan yang sama, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyambutnya dengan baik koordinasi dengan KY. Dia menyatakan siap membantu KY dalam menelusuri dugaan tindak pidana yang ditemukan.


"Tentunya apa yang disampaikan, kami akan melihatnya. Tentunya, kalau itu semua dengan suatu pernyataan yang memang akurat, ya kita dalami," pungkas dia.@_Network

8 tampilan0 komentar
Blog: Blog
bottom of page