top of page
Featured Posts
Recent Posts
Archive
Search By Tags
Follow Us
  • Facebook Basic Square
  • Twitter Basic Square
  • Google+ Basic Square

Sejumlah pejabat terkait, termasuk Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jatim, Kepala Biro Hukum Provinsi Jatim, serta pihak yang terlibat dalam proses pengadaan juga telah dimintai keterangan
Sejumlah pejabat terkait, termasuk Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jatim, Kepala Biro Hukum Provinsi Jatim, serta pihak yang terlibat dalam proses pengadaan juga telah dimintai keterangan

KOORDINATBERITA.COM |Surabaya - Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Rabu (19/3/2025) menggeledah kantor Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur terkait dugaan tindak pidana korupsi dana hibah pengadaan barang dan jasa untuk Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) pada 2017.


“Kami melakukan penggeledahan di enam lokasi, termasuk Dinas Pendidikan Jatim, untuk memperkuat alat bukti terkait dugaan korupsi mark up pengadaan barang dan jasa untuk SMK swasta,” kata Mia Amiati Kepala Kejati Jatim, Kamis (20/3/2025).


Selain penggeledahan, penyidik juga telah memeriksa 25 kepala sekolah SMK swasta penerima hibah di 11 kabupaten/kota di Jatim.


Sejumlah pejabat terkait, termasuk Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jatim, Kepala Biro Hukum Provinsi Jatim, serta pihak yang terlibat dalam proses pengadaan juga telah dimintai keterangan.


“Untuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), kami telah memeriksa Hudiono sedangkan Syaiful Rachman Kepala Dinas Pendidikan Jatim saat itu, diperiksa di dalam penjara karena kasus lainnya,” ujarnya.


Mia menjelaskan dalam kasus ini dana hibah senilai Rp65 miliar dibagi menjadi dua paket pekerjaan pengadaan barang untuk 25 SMK swasta.


Dua perusahaan ditunjuk sebagai pemenang lelang, yakni PT Desina Dewa Rizky dengan nilai kontrak Rp30,5 miliar dan PT Delta Sarana Medika dengan nilai kontrak Rp33,06 miliar.


Namun, dalam pelaksanaannya, ditemukan adanya barang yang tidak sesuai dengan kebutuhan sekolah serta dugaan mark up harga.


Salah satu contohnya, barang yang seharusnya berharga sekitar Rp2 juta dilaporkan dalam anggaran sebesar Rp2,6 miliar.


“Selisih harga yang tidak wajar ini menunjukkan adanya dugaan penyalahgunaan jabatan dan kewenangan, yang berpotensi merugikan keuangan negara,” kata Mia.


Saat ini, Kejati Jatim telah meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jatim untuk menghitung potensi kerugian negara dalam kasus ini.


Dalam penggeledahan, penyidik mengamankan sejumlah dokumen, surat, serta barang bukti elektronik berupa ponsel dan laptop yang diduga terkait dengan perkara.


Terkait kemungkinan tersangka, Mia menyatakan hingga saat ini belum ada yang ditetapkan karena penyidik masih memperkuat alat bukti dan menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari BPKP.@_Oirul


Memberatkan, perbuatan terdakwa mencederai keadilan terhadap anak, menyebabkan anak EN mengalami depresi yang menyebabkan kesulitan beraktivitas sehari-hari.
Memberatkan, perbuatan terdakwa mencederai keadilan terhadap anak, menyebabkan anak EN mengalami depresi yang menyebabkan kesulitan beraktivitas sehari-hari.

KOORDINATBERITA.COM | Surabaya - Sidang kasus perundungan yang dilakuka terdakwa Ivan Sugianto kepada siswa SMK Gloria 2 Surabaya kembali digelar di Pengadilan Negeri Surabaya dengan agenda tuntutan.


Tuntutan itu dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ida Bagus Putu Widnyana dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (19/3/2025).


Menurut Ida Bagus, hal yang meringankan terdakwa bersikap sopan dalam persidangan. Terdakwa juga mengakui dan menyesali perbuatannya.


Sedangkan hal yang memberatkan, perbuatan terdakwa mencederai keadilan terhadap anak, menyebabkan anak EN mengalami depresi yang menyebabkan kesulitan beraktivitas sehari-hari.


"Menuntut pidana terhadap terdakwa Ivan Sugianto berupa pidana penjara selama 10 bulan,” kata Ida Bagus.


Kuasa hukum terdakwa Billy Hadiwiyanto bakal melakukan pledoi dalam persidangan lanjutan pekan depan. Dari fakta di persidangan ditemukan yang memulai korban EN duluan. Kemudian sudah ada perdamaian dan diakui para guru. Orang tua korban dan terdakwa juga ada perdamaian.


“Tindakan terdakwa sudah terungkap di persidangan. Tidak ada ancaman dan kekerasan serta semua saksi menyatakan seperti itu. Untuk tuntutan jaksa itu sudah layak. Jadi saya rasa tuntutan jaksa sudah oke,” ucapnya.


Dalam dakwaan jaksa, peristiwa ini terjadi pada Senin, 21 Oktober 2024, Ivan Sugianto mendatangi SMK Gloria 2 Surabaya dengan tujuan bertemu korban berinisial EN.


Pertemuan tersebut diadakan untuk menyelesaikan permasalahan perundungan yang dialami anak Ivan Sugianto. Ivan kesal dan marah karena anaknya diejek oleh korban dengan sebutan anjing pudel. Dalam pertemuan itu, terdakwa langsung memerintahkan korban untuk bersujud dan menggonggong seperti anjing.@_Oirul

 
 
 

Survei mikrotremor itu sendiri merupakan metode untuk mengukur dan menganalisis nilai kerentanan tanah yang menggunakan seismograf.
Survei mikrotremor itu sendiri merupakan metode untuk mengukur dan menganalisis nilai kerentanan tanah yang menggunakan seismograf.

KOORDINATBERITA.COM | Surabaya - Akhir pekan lalu, tepatnya, pada 6-7 Maret 2025, Tim BPBD Jatim kembali melakukan survei pemetaan potensi gerakan tanah dengan menggunakan pengukuran mikrotremor di 14 titik lokasi dan foto udara.


Kali ini, sasarannya di kawasan SMKN 1 Doko Kampus 2 yang terletak di Dusun Nyawangan, Desa Resapombo, Kecamatan Doko, Kabupaten Blitar.


Survei pemetaan tanah ini dilakukan atas permintaan BPBD setempat, lantaran ditemukan adanya potensi gerakan tanah pasca kejadian longsor di area SMKN 1 Doko, 22 Januari 2025.


Survei mikrotremor itu sendiri merupakan metode untuk mengukur dan menganalisis nilai kerentanan tanah yang menggunakan seismograf.


Selain di Kabupaten Blitar, survei pemetaan gerakan tanah juga dilakukan di Kabupaten Madiun, tepatnya di Dusun Pucang Sawit, Desa Padas, Kecamatan Dagangan pada 26-28 Februari 2025.


Kegiatan yang dipimpin Plt. Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan (PK) BPBD Jatim Dadang Iqwandy ini juga merespon laporan BPBD setempat atas potensi gerakan tanah yang muncul di lokasi kejadian.


Yakni, adanya pergerakan lempeng tanah yang menimbulkan terjadinya  keretakan pada permukaan tanah seluas 100 meter dengan lebar antara 10-40 cm.


Di lokasi ini, Tim BPBD Jatim melakukan survei mikrotremor di sejumlah titik dengan dilengkapi foto-foto udara.


"Kami juga melakukan susur sungai untuk mengetahui potensi banjir bandang yang disebabkan adanya bendung alam di aliran sungai tersebut," ujar Dadang Iqwandy.


Khusus terkait gerakan tanah, Dadang Iqwandy mengatakan, dalam 2 bulan terakhir pihaknya memang telah menggencarkan survei pemetaan gerakan tanah.


Pada awal tahun 2025 ini, Tim BPBD Jatim telah melakukan survei pemetaan di 6 lokasi potensi gerakan tanah yang tersebar di 6 daerah.


Yakni, di SMKN 1 Doko Kab. Blitar, Desa Padas Kec. Dagangan Kab. Madiun, Desa Plaosan Kec. Krucil Kab. Probolinggo, Desa Tumpakrejo Kec. Kalipare Kabupaten Malang, Desa Sambirejo Kec. Wonosalam Jombang dan di Dusun Sempu, Desa Cowek Kec. Purwodadi Kabupaten Pasuruan.


"Masih ada dua lokasi lagi yang berpotensi terjadinya gerakan tanah yang belum kita survei," terangnya.


Sementara, berdasar data Pusdalops PB BPBD Jatim, potensi gerakan tanah di Jawa Timur pada tahun 2024 mencapai sebanyak 12 titik.


Jumlah kejadian itu dimungkinkan akan meningkat mengingat maraknya potensi gerakan tanah yang terjadi pada tahun ini.@_Adm/Oirul

Blog: Blog
bottom of page